DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 19:47 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya resmi mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRK, Selasa (9/9/2025) sore.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. Sidang tersebut dihadiri oleh 17 dari 25 anggota dewan.

Sebelumnya, juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026. Penyampaian dimulai dari Fraksi Petiga Raya, kemudian Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem Restorasi Kebangsaan, serta Fraksi Partai Demokrat Perjuangan. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat diskors selama 15 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK, kemudian dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Baca Juga :  Puluhan Hidang Meulapeh : Masyarakat Desa Cot Manyang Nagan Raya Antusias Khanduri Maulid 1447.H

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dilakukan dengan mempedomani Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini bupati bersama jajaran, wajib menyusun kebijakan umum, prioritas, dan plafon anggaran sementara setiap tahun. Penyusunan ini telah dibahas secara sungguh-sungguh antara legislatif dan eksekutif, dengan menampung aspirasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan APBK 2026,” jelas Bupati TRK.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat berbagai asumsi, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

“Pemerintah daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap perekonomian masyarakat sehingga skenario pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam rancangan tersebut,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya turut melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, serta mensinkronkan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Siantar Awards (BSA) Tahun 2024 Kabupaten Karo Raih Predikat Terbaik ke- 3

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan APBK tahun anggaran 2026, ditetapkan sebesar Rp1.138.831.755.847 dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.159.951.332.084.

”Belanja ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp813.616.018.560 belanja modal sebesar Rp77.045.471.757, belanja tak terduga sebesar Rp14.100.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp255.189.841.766,” rincinya.

Di akhir sambutannya, TRK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Semoga kerja sama dan hubungan yang baik ini dapat terus kita pertahankan di masa mendatang,” pungkas TRK yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan DPRA periode 2019–2024.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimatha, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sejumlah pejabat administrator, tenaga ahli fraksi, para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya,serta sejumlah undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru