Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemerintah Kota Subulussalam 2025 memantik riuh kritik. Mekanisme yang seharusnya menjunjung transparansi dan meritokrasi justru dipandang sebagian pihak sebagai ajang tarik-menarik kepentingan politik. Dari puluhan posisi yang masih kosong, hanya enam Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang dibuka untuk seleksi. Keputusan ini memunculkan tudingan pemborosan anggaran sekaligus praktik politik balas budi.

Seorang sumber dari lingkaran pejabat kota menilai langkah ini tidak masuk akal. Menurutnya, bila pemerintah kota benar-benar ingin efisiensi, seleksi seharusnya digelar serentak untuk seluruh jabatan yang kosong. “Ini hanya permainan suka atau tidak suka. Kepentingan politik balas budi lebih dominan daripada kebutuhan daerah,” ujarnya.

Enam posisi yang diperebutkan adalah pimpinan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Rano Saraan, Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, ketika dimintai tanggapan atas dugaan rekayasa dalam proses seleksi memilih bungkam.

Baca Juga :  Lima Tahun Bintang Salmaza Memimpin Kota Subulussalam Saat Memimpin Dihadapkan Masalah Covid-19 Yang Melanda Dunia Internasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kalangan Aparatur Sipil Negara sendiri, sinisme tumbuh. Seleksi terbuka disebut hanya formalitas: panitia memang melibatkan akademisi dan lembaga independen, namun keputusan akhir tetap di tangan wali kota. “Kalau hanya formalitas, ASN jadi ragu apakah harus profesional mengejar prestasi atau justru fokus membangun kedekatan politik,” kata seorang ASN yang meminta namanya disamarkan.

Pengamat politik lokal menegaskan, open bidding di kota kecil seperti Subulussalam tidak bisa dilepaskan dari pusaran politik domestik. Hubungan eksekutif, legislatif, dan elite lokal kerap menjadi penentu siapa yang akan duduk di kursi strategis. “Seleksi terbuka jabatan adalah arena di mana kepentingan politik, birokrasi, dan ekonomi lokal bertemu. Tanpa pengelolaan transparan, ia berubah menjadi alat penguasa untuk mengamankan loyalis,” kata seorang akademisi dari salah satu universitas di Aceh.

Baca Juga :  PT SPT di Duga Serobot Lahan dan Rusak Kebun Warga Seluas 22,9 Ha di Kecamatan Sultan Daulat

Tekanan publik agar proses ini benar-benar terbuka semakin besar. Masyarakat sipil dan media lokal menuntut publikasi daftar peserta beserta nilai uji kompetensi, pengawasan lembaga independen, dan jaminan bahwa hasil akhir tak bisa dipolitisasi.

Ujian serius kini dihadapi Pemerintah Kota Subulussalam. Reformasi birokrasi hanya akan bermakna bila proses seleksi bersih dari intervensi elite politik. Jika kembali dinodai kepentingan balas budi, kepercayaan publik pada birokrasi kota yang masih belia ini berpotensi kian merosot. @ntoni tin

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB