Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Demi Perdamaian dan Keharmonisan Rumah Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 00:35 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara KDRT di Siak.

Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan Pekanbaru, waspadaondecom – Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi S.H., M.H., didampingi Aspidum beserta jajaran ajukan permohonan RJ terhadap perkara dari Kejari Siak kepada Jampidum melalui Dir C Yudi Indra Gunawan, S.H., M H., secara daring di rupat Waka, Senin (22/09/2025).

Kasus posisi Tsk. An. Agus Supriadi bermula pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka datang ke rumah istrinya, Suryati, di Benteng Hulu, Mempura, Siak, untuk mengambil sepeda motor yang dikuasai Suryati sebagai kendaraan mencari nafkah.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Coffee Morning Bersama Awak Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suryati menolak karena cicilan motor belum dibayar. Terjadi adu mulut, tersangka mendorong Suryati, membuang dompetnya ke parit, lalu menendang pinggang kiri Suryati hingga jatuh. Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan Visum Puskesmas Dayun Nomor 445/TU.PD.VER/VI/2025/09 tanggal 2 Juni 2025, Suryati mengalami luka memar pada lengan kiri, lutut kanan, serta luka lecet pada kaki kanan bawah.

Tersangka disangka melanggara Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Setelah pelaksanaan Tahap 2, antara Tersangka dan Korban (istri) telah tercapai kesepakatan damai tanpa syarat yang dimediasi oleh Jaksa Fasilitator Kejari Siak.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Keluarga Pasaman Riau Dorong Abdul Wahid Jadi Gubernur

Dalam proses tersebut, tersangka menyatakan penyesalan yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Melihat fakta hukum di atas, Dir C menilai syarat formil maupun materil dalam pengajuan Restorative Justice telah terpenuhi, di antaranya adanya perdamaian antara pelaku dan korban, adanya iktikad baik dari tersangka untuk memperbaiki diri, serta dukungan dari lingkungan sosial.

Pengajuan RJ ini dikabulkan demi kemanfaatan dan keharmonisan rumah tangga.

 

Kasipenkum Kejati Riau

(*/Ros.H)

Berita Terkait

Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat
Kapolda Riau Resmikan Workshop Green Policing, Ratusan Osis Riau Hadiri: Pokus Kolaborasi Jaga Lingkungan 
Kombes Pol Harissandi Pimpin Aksi Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan di Pekanbaru 
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa
Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:23 WIB

Kapolda Riau Resmikan Workshop Green Policing, Ratusan Osis Riau Hadiri: Pokus Kolaborasi Jaga Lingkungan 

Jumat, 7 November 2025 - 19:12 WIB

Kombes Pol Harissandi Pimpin Aksi Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan di Pekanbaru 

Kamis, 6 November 2025 - 21:48 WIB

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik

Rabu, 5 November 2025 - 14:32 WIB

Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 2 November 2025 - 21:21 WIB

Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa

Minggu, 2 November 2025 - 18:26 WIB

Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau

Sabtu, 1 November 2025 - 17:25 WIB

Kegiatan Educare 2025: Kolaborasi Pendidikan dan Anak Negeri yang Berprestasi

Berita Terbaru