10 Keuchik PAW Sisa Waktu Periode 2022–2028 dan 2023–2029.Nagan Raya Resmi Dilantik Oleh Bupati

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:47 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Keuchik Antar Waktu hasil pemilihan untuk periode 2022–2028 dan 2023–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis (2/10/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 400.10.2/21/Kpts/2025 tentang Pengangkatan Keuchik Antar Waktu Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Periode 2022–2028 dan 2023–2029, yang dibacakan oleh Kamaruzzaman, S.Pd., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan berpesan agar keuchik (kepala desa) yang baru dilantik dapat merawat keharmonisan dengan berbagai mitra kerja di gampong, seperti Tuha Peut, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan baik di dalam maupun di luar gampong.

Baca Juga :  Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025

“Jalinlah komunikasi yang baik dengan mitra kerja agar setiap pembangunan di gampong dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

TRK menegaskan, keuchik merupakan ujung tombak pembangunan gampong sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang diberikan, keuchik diharapkan mampu mengatur rumah tangganya sendiri dengan memanfaatkan anggaran secara tepat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Anggaran yang diberikan harus digunakan secara terencana, matang, dan melibatkan mitra kerja gampong. Jangan sampai ada pembangunan fiktif atau rencana yang tidak dijalankan. Jika terjadi, maka konsekuensi hukumnya akan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK juga mengingatkan agar keuchik berhati-hati dalam menandatangani dokumen tanah. Setiap surat harus dipelajari dengan baik, khususnya jika tanah tersebut bermasalah atau dalam sengketa.

“Jika keuchik menandatangani surat tanah yang bermasalah, Pemkab tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Disaksikan Langsung Kapolda Sumatera Utara Melalui Zoom Meeting

Adapun daftar keuchik antar waktu yang dilantik adalah:
1. Fitri Ningsih, Keuchik Gampong Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir.
2. Mawardi, Keuchik Gampong Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan.
3. Agus Wandi, Keuchik Gampong Blang Preh, Kecamatan Seunagan Timur.
4. Muhammad Sani, Keuchik Gampong Blang Ara Gampong, Kecamatan Seunagan Timur.
5. Zulkifli, Keuchik Gampong Uteun Puloe, Kecamatan Seunagan Timur.
6. Said Hasyem, Keuchik Gampong Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur.
7. Said Mahyudin, Keuchik Gampong Gunong Nagan, Kecamatan Beutong.
8. Januar Setia, Keuchik Gampong Suka Ramai, Kecamatan Darul Makmur.
9. Syarifuddin, Keuchik Gampong Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur. 10. Andrian Saputra, Keuchik Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala perangkat daerah, para istri/suami dari keuchik yang dilantik, serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru