Diskominfo Nagan Raya Resmi Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:54 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui Hotline WhatsApp dan surat elektronik (email).

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai konten negatif yang ditemui di dunia maya.

“Proses pelaporan dibuat sederhana, cukup dengan menyertakan identitas pelapor, jenis konten, tautan atau link, serta deskripsi singkat,” ujar Nila Kasma di Suka Makmue, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pengaduan dibuka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.30–16.00 WIB. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui nomor WhatsApp 0851-8784-1151 atau email aduankonten@naganrayakab.go.id.

Menurut Nila Kasma, kecepatan arus informasi di era digitalisasi saat ini membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga :  Sambut 12 Rabiul Awal Pemkab Nagan Raya Melaksanakan GPM

“Fenomena tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan dan penanganan yang cepat serta terintegrasi. Tujuannya agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa layanan pengaduan yang diinisiasi Diskominfo Nagan Raya ini juga terhubung dengan platform nasional aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sehingga laporan masyarakat di daerah dapat disampaikan langsung ke pusat, mempercepat proses verifikasi, tindak lanjut, dan meningkatkan transparansi penanganan,” jelas Nila Kasma.

Baca Juga :  Aris Wandi Pengusaha Penggilingan Padi Nagan Raya Mengikuti Munas PERPADI Di Solo

Kadis Kominfo Nagan Raya menambahkan, bahwa selain sebagai kanal pengaduan, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat literasi digital masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga bagian dari pengawas ruang digital. Dengan adanya pelaporan, kami bisa menindaklanjuti konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah Nila Kasma.

Ia menegaskan bahwa hadirnya layanan pengaduan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun ruang digital yang lebih cerdas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya.

“Dengan dukungan penuh masyarakat, ruang digital tidak hanya terbebas dari konten negatif, tetapi juga menjadi wahana produktif bagi edukasi, inovasi, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB