Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:39 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN, Lampung– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya berhasil membekuk seorang buronan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Pesawaran yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang tersangka yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu/04/10/2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan mantan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pesawaran. Ia berhasil diciduk tim intelijen Kejaksaan di bawah koordinasi langsung Kejati Lampung setelah dilakukan pemantauan intensif. Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasi Penkum membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

Baca Juga :  LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah "Gelundung" Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya yang menyangkut uang rakyat di tingkat desa,” tegas pejabat Kejati Lampung dalam keterangan persnya.

Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Miliar. Hasil penyidikan dan audit keuangan mengungkap, tindakan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Modus yang digunakan meliputi mark-up kegiatan, laporan fiktif, hingga penarikan dana tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di akar rumput. Namun praktik korupsi justru merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat program pemerintah.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo

> “Kami akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang menikmati hasil kejahatan korupsi akan ditindak sesuai aturan,” tambah pejabat Kejati.

 

Peringatan Bagi Aparatur Desa

Dengan tertangkapnya buronan ini, Kejati Lampung menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, termasuk di tingkat desa. Aparatur desa di seluruh wilayah Lampung diimbau memperketat pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kejati juga berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lain agar tidak berani bermain-main dengan uang rakyat.(hayat)

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB