Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:46 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menkes RI bila memang melempar satu program kegiatan nasional untuk rakyat agar mewanti wanti aparatur yang menangani supaya terbuka komunikasi dan informasi kepada media untuk diketahui rakyat secara terbuka Mamnpaat kegunaan bagi masyarakat secara umum dan nyata adanya. Sedangkan Kadinkes Mengawal kegiatan kesehatan atau lainnya jangan sampai terjadi yang namanya insiden seperti yang terjadi kegiatan pemberian vaksin Q di SDN Menteng Atas 14,zSetiabudi Jakarta Selatan “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen di kantornya di Markas Partai Oposisi Merdeka 27/10/2025.
Kilas Balik Peristiwa Pemberian Vaksin Q
– Sebuah kegiatan vaksinasi bernama “Vaksin Q” di SDN Menteng Atas 14, Setiabudi, Jakarta Selatan, menimbulkan tanda tanya besar.

Kegiatan yang digelar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada Kamis (23/10/2025) ini diduga melanggar aturan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat

Yang membuat heran, meski kepala sekolah sudah memberi izin kepada wartawan untuk meliput, panitia kegiatan justru melarang media masuk ke area sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan: kenapa kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah negeri ini harus ditutup dari pengawasan publik?

Gakorpan News sempat berbicara dengan seorang dokter bernama Alex yang ikut dalam kegiatan tersebut. Dokter Alex menjelaskan, biaya Rp 350.000 yang harus dibayar peserta adalah untuk memantau hasil vaksinasi. Tapi penjelasan ini belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau Kementerian Kesehatan RI soal legalitas “Vaksin Q” ini.

Tidak adanya konfirmasi dari pihak berwenang membuat orang tua khawatir: apakah vaksin ini aman dan layak diberikan kepada anak-anak mereka?

Larangan peliputan media di sekolah negeri dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan di tempat umum yang melibatkan anak-anak seharusnya bisa diawasi publik untuk memastikan keamanannya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi.

“Orang tua berhak tahu dengan jelas tentang program vaksinasi yang melibatkan anak-anak mereka, apalagi yang dilakukan di sekolah negeri,” tandasnya

“Keterbukaan dan tanggung jawab dalam program kesehatan untuk anak-anak adalah hal wajib yang tidak bisa diabaikan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak memastikan semua kegiatan vaksinasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, tutupnya mengakhiri Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAMA PLUS Jakarta (*)

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru