APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026. Dalam nota keuangan pengantar Rancangan Qanun (Raqan) APBK yang disampaikan Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dalam sidang paripurna DPRK Aceh Tenggara, Senin (17/11/2025), terungkap bahwa nilai total anggaran tahun depan mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.

Anggaran yang disusun dalam Raqan APBK 2026 sebesar Rp1,224 triliun, menurun sekitar Rp121,298 miliar dibandingkan dengan anggaran dalam Qanun Perubahan APBK 2025 yang tercatat sebesar Rp1,345 triliun. Penurunan tersebut menjadi sorotan utama dalam penyampaian Bupati di ruang rapat utama gedung DPRK di Jalan Ahmad Yani, Kutacane.

“Penurunan ini perlu menjadi perhatian bersama. Meski demikian, kami akan berupaya agar kebutuhan pembangunan daerah tetap terpenuhi secara optimal melalui efisiensi dan penguatan belanja prioritas,” ujar Bupati Fakhry dalam pidatonya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam uraian pendapatan daerah, APBK 2026 menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105,224 miliar. Komponen PAD antara lain terdiri dari pajak daerah sebesar Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar, serta PAD lain yang sah sebesar Rp88,300 miliar. Di luar PAD, komponen pendapatan lainnya berasal dari dana transfer sebesar Rp1,105 triliun, yang mencakup transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,060 triliun dan transfer antar daerah Rp44,894 miliar. Sementara itu, dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp13,500 miliar.

Baca Juga :  Dr Denny Febrian Roza S.STP MSI Raih Serambi Award 2026, Atas Kepedulian Anak Yatim di Aceh Tenggara

Adapun rencana belanja dalam APBK 2026 dirancang sebesar Rp1,267 triliun. Belanja tersebut terbagi atas beberapa pos, mulai dari belanja operasi sebesar Rp908,828 miliar yang mencakup belanja pegawai Rp494,848 miliar, belanja barang dan jasa Rp397,391 miliar, belanja hibah Rp16,489 miliar, serta bantuan sosial sebesar Rp100 juta.

Belanja modal dirancang sebesar Rp51,839 miliar, meliputi belanja peralatan dan mesin Rp11,559 miliar, belanja gedung dan bangunan Rp5,100 miliar, serta untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp32,857 miliar. Di samping itu, terdapat pula belanja aset tetap lainnya sebesar Rp2,281 miliar, belanja tidak terduga Rp10,200 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp296,953 miliar.

Sementara itu, dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp43,768 miliar dari tahun sebelumnya. Defisit tersebut, sebagaimana disampaikan Bupati Fakhry, akan ditutupi melalui kebijakan pembiayaan netto.

“Kami akan berupaya menutup defisit ini melalui langkah-langkah pembiayaan yang sehat dan terukur. Keseimbangan fiskal tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas Fakhry dengan nada optimistis.

Namun, realitas pengurangan alokasi anggaran mulai menunjukkan dampaknya di lapangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara, Sadli, ST, menyatakan keprihatinannya terhadap terbatasnya alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur daerah tahun depan. Dalam keterangannya usai menghadiri rapat paripurna, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei dan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan tetap tinggi. Namun dana yang tersedia dirasa tidak memadai.

Baca Juga :  Oknum ASN Aniaya Anak 13 Tahun di Aceh Tenggara, Polisi Tangani Kasus

“Dengan kondisi pagu seperti ini, kami cukup ketar-ketir. Permintaan masyarakat tetap tinggi, sementara anggaran yang diberikan jauh dari harapan,” ujar Sadli singkat di lobi kantor DPRK.

Sidang paripurna pembahasan APBK 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (19/11/2025), dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK, hingga penandatanganan dokumen rancangan qanun tersebut.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tenggara, M. Hatta Desky, setelah seluruh proses pembacaan pendapat fraksi dan persetujuan bersama selesai, rancangan Qanun APBK ini akan segera dikirimkan untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Aceh.

“Rapat akan ditutup setelah penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, kemudian rancangan ini akan diajukan ke gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan,” ungkap Hatta.

Penurunan anggaran pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam pemenuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan. Efisiensi, realokasi, serta strategi penganggaran yang cerdas akan sangat menentukan bagaimana pemerintah menjawab ekspektasi masyarakat dalam kondisi fiskal yang penuh keterbatasan.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru