Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 21:42 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dugaan praktik korupsi membayangi pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Tenggara. Anggaran negara yang semestinya menjadi penyokong harapan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, justru diduga dijadikan “ladang basah” oleh oknum tak bertanggung jawab di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tenggara tahun anggaran 2024.

Kasus bermula dari pengadaan kursi roda untuk penyandang disabilitas yang diduga kuat mengalami mark up harga secara terstruktur dan sistematis. Praktik curang ini diduga dirancang dengan memastikan penunjukan langsung kepada satu rekanan tanpa melalui proses lelang terbuka sebagaimana seharusnya. Meski menggunakan sistem e-katalog, proses yang semestinya menghadirkan transparansi dan efisiensi justru dinilai telah diarahkan untuk berpihak pada satu pihak tertentu guna memuluskan harga yang sudah dinaikkan sebelumnya.

Beberapa sumber menyampaikan bahwa mekanisme ini tak lagi semata sebagai pelanggaran administratif, namun telah mengarah pada bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kursi roda yang semestinya dibeli menggunakan harga wajar dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, justru menjadi “alat tukar” dalam praktik penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tidak berhenti pada pengadaan kursi roda. Data penggunaan anggaran pada program-program kesejahteraan dasar lainnya juga menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi. Dalam program Rehabilitasi Sosial Dasar yang mencakup bantuan untuk lansia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan, dan pengemis, dialokasikan anggaran sebesar sekitar Rp 2,6 miliar setelah perubahan. Namun hingga akhir pelaksanaan, hanya sekitar Rp 1,97 miliar yang terealisasi. Artinya, ratusan juta rupiah dari dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya atau belum jelas ke mana penggunaannya.

Baca Juga :  Syahwat Anggaran di Aceh Tenggara: Rakyat Mengencang, Birokrasi Kenyang

Hal yang sama terjadi pada program Permakanan, yang semestinya menjangkau kelompok miskin dan lansia yang terlantar. Dari anggaran Rp 1,5 miliar, realisasi tercatat hanya sekitar Rp 923 juta. Demikian pula bantuan sandang dan pangan menunjukkan selisih pencairan yang dinilai janggal. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah dana publik dari beberapa alokasi anggaran tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Kondisi ini memicu keprihatinan publik. Di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan akses bantuan sosial, kabar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan untuk kelompok paling rentan membuka luka sosial yang dalam. Masyarakat mempertanyakan ke mana dana yang seharusnya menjamin hak hidup yang layak bagi penyandang disabilitas, anak-anak terlantar, serta para lansia tersebut.

Baca Juga :  Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat

Sejumlah individu dan kelompok di Aceh Tenggara mendorong agar Aparat Penegak Hukum—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—tidak menunggu aduan formal untuk turun langsung membuka penyelidikan terhadap mekanisme penggunaan anggaran di Dinas Sosial. Ditegaskan bahwa kasus ini sangat mendesak untuk diungkap demi keadilan bagi mereka yang selama ini tidak bersuara dan nyaris tak diperhatikan.

Langkah hukum diperlukan tidak hanya untuk memberi sanksi kepada pelaku langsung, namun juga untuk membongkar jaringan yang diduga mengatur pengadaan barang dan pencairan anggaran di balik sistem birokrasi. Instrumen pemberantasan korupsi diharapkan mampu menjangkau hingga ke level pengambilan keputusan agar praktik serupa tidak terus berulang dalam senyap.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, S.Pd., M.A.P., belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. Upaya konfirmasi terus dilakukan agar publik mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban langsung dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pelayanan publik di bidang sosial. Penanganan yang tegas diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat bahwa negara masih berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. (TIM)

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB