LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

hayat

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, [21/12/2025] – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI (Aliansi Masyarakat Untuk Institusi) Lampung mendesak PT. Brantas Abibraya Persero sebagai perusahaan kontraktor utama, untuk segera memutus kontrak dengan subkontraktor pelaksana kegiatan pembangunan irigasi di Way Oro -Oro, Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Desakan ini disampaikan menyusul temuan kuat dugaan cacat mutu (defect) pada pekerjaan proyek yang didanai oleh uang negara tersebut. LSM AMUNISI menilai, cacat mutu yang terjadi bukan hanya potensi pemborosan anggaran, tetapi juga ancaman serius terhadap fungsi infrastruktur vital bagi pertanian warga.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis. Apa yang kami temukan di lapangan sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat,” tegas Faqih Sanjaya P. G. A., perwakilan resmi LSM AMUNISI Lampung, dalam keterangan persnya, [Minggu, 21 Desember 2025].

Baca Juga :  Waka Polda Lampung Turut Dampingi KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan Nasional dan Makan Bergizi Gratis, di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faqih Sanjaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lokasi proyek. Dari hasil pengamatan langsung, ditemukan indikasi kuat penyimpangan pada material dan/atau metode pengerjaan yang mengarah pada ketidaksesuaian dengan standar yang disyaratkan dalam kontrak.

“Kami tidak main-main dengan temuan ini. Atas nama pengawasan masyarakat dan kepentingan publik, kami akan bersurat resmi dan melaporkan hal ini secara berjenjang kepada pihak-pihak terkait. PT. Brantas Abibraya sebagai penanggung jawab utama harus mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan kontrak dengan subkontraktor pelaksana, jika memang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran,” paparnya.

Langkah yang akan diambil AMUNISI termasuk menyampaikan surat resmi kepada:

1. PT. Brantas Abibraya Persero, sebagai kontraktor utama.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Way Mesuji Way Sekampung Provinsi Lampung sebagai pemilik proyek/pemberi tugas.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk mendorong audit investigatif terkait kemungkinan penyimpangan anggaran.
4. Aparat Penegak Hukum, jika ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga :  DEDEK ARIES SAPUTRA, Unggul dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Khepong Jaya

Proyek pembangunan irigasi di Way Oro- Oro ini sangat dinantikan masyarakat setempat untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Cacat mutu yang terjadi dikhawatirkan akan memperpendek umur infrastruktur, menghambat distribusi air, dan pada akhirnya justru menyengsarakan petani.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. Brantas Abibraya Persero dan subkontraktor yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi. Publik dan para pihak terkait menunggu langkah tegas dan transparan dari kontraktor utama dalam menindaklanjuti temuan dan desakan dari LSM AMUNISI ini.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:36 WIB

Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terbaru