LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

hayat

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, [21/12/2025] – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI (Aliansi Masyarakat Untuk Institusi) Lampung mendesak PT. Brantas Abibraya Persero sebagai perusahaan kontraktor utama, untuk segera memutus kontrak dengan subkontraktor pelaksana kegiatan pembangunan irigasi di Way Oro -Oro, Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Desakan ini disampaikan menyusul temuan kuat dugaan cacat mutu (defect) pada pekerjaan proyek yang didanai oleh uang negara tersebut. LSM AMUNISI menilai, cacat mutu yang terjadi bukan hanya potensi pemborosan anggaran, tetapi juga ancaman serius terhadap fungsi infrastruktur vital bagi pertanian warga.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis. Apa yang kami temukan di lapangan sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat,” tegas Faqih Sanjaya P. G. A., perwakilan resmi LSM AMUNISI Lampung, dalam keterangan persnya, [Minggu, 21 Desember 2025].

Baca Juga :  JEMBATAN PENGHUBUNG, DESA SUKA BANJAR KE DUSUN LIMA (5)Ambruk Diterjang Banjir, Ratusan KK di Desa Sukabanjar Terisolir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faqih Sanjaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lokasi proyek. Dari hasil pengamatan langsung, ditemukan indikasi kuat penyimpangan pada material dan/atau metode pengerjaan yang mengarah pada ketidaksesuaian dengan standar yang disyaratkan dalam kontrak.

“Kami tidak main-main dengan temuan ini. Atas nama pengawasan masyarakat dan kepentingan publik, kami akan bersurat resmi dan melaporkan hal ini secara berjenjang kepada pihak-pihak terkait. PT. Brantas Abibraya sebagai penanggung jawab utama harus mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan kontrak dengan subkontraktor pelaksana, jika memang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran,” paparnya.

Langkah yang akan diambil AMUNISI termasuk menyampaikan surat resmi kepada:

1. PT. Brantas Abibraya Persero, sebagai kontraktor utama.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Way Mesuji Way Sekampung Provinsi Lampung sebagai pemilik proyek/pemberi tugas.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk mendorong audit investigatif terkait kemungkinan penyimpangan anggaran.
4. Aparat Penegak Hukum, jika ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DANA BOK DI PESAWARAN, DINAS KESEHATAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Proyek pembangunan irigasi di Way Oro- Oro ini sangat dinantikan masyarakat setempat untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Cacat mutu yang terjadi dikhawatirkan akan memperpendek umur infrastruktur, menghambat distribusi air, dan pada akhirnya justru menyengsarakan petani.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. Brantas Abibraya Persero dan subkontraktor yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi. Publik dan para pihak terkait menunggu langkah tegas dan transparan dari kontraktor utama dalam menindaklanjuti temuan dan desakan dari LSM AMUNISI ini.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Wujudkan Sinergitas, Kapolres Pesawaran Hadiri Sertijab Danlanal Lampung di Mako Caligi
LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan
Musrenbang RKPD 2027 Pesawaran, Bupati Nanda Indira Paparkan Capaian Ekonomi dan Visi Pembangunan Daerah
Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima Hasilkan Kepengurusan Baru

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB