LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

hayat

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, [21/12/2025] – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI (Aliansi Masyarakat Untuk Institusi) Lampung mendesak PT. Brantas Abibraya Persero sebagai perusahaan kontraktor utama, untuk segera memutus kontrak dengan subkontraktor pelaksana kegiatan pembangunan irigasi di Way Oro -Oro, Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Desakan ini disampaikan menyusul temuan kuat dugaan cacat mutu (defect) pada pekerjaan proyek yang didanai oleh uang negara tersebut. LSM AMUNISI menilai, cacat mutu yang terjadi bukan hanya potensi pemborosan anggaran, tetapi juga ancaman serius terhadap fungsi infrastruktur vital bagi pertanian warga.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis. Apa yang kami temukan di lapangan sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat,” tegas Faqih Sanjaya P. G. A., perwakilan resmi LSM AMUNISI Lampung, dalam keterangan persnya, [Minggu, 21 Desember 2025].

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faqih Sanjaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengumpulan data di lokasi proyek. Dari hasil pengamatan langsung, ditemukan indikasi kuat penyimpangan pada material dan/atau metode pengerjaan yang mengarah pada ketidaksesuaian dengan standar yang disyaratkan dalam kontrak.

“Kami tidak main-main dengan temuan ini. Atas nama pengawasan masyarakat dan kepentingan publik, kami akan bersurat resmi dan melaporkan hal ini secara berjenjang kepada pihak-pihak terkait. PT. Brantas Abibraya sebagai penanggung jawab utama harus mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan kontrak dengan subkontraktor pelaksana, jika memang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran,” paparnya.

Langkah yang akan diambil AMUNISI termasuk menyampaikan surat resmi kepada:

1. PT. Brantas Abibraya Persero, sebagai kontraktor utama.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Way Mesuji Way Sekampung Provinsi Lampung sebagai pemilik proyek/pemberi tugas.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk mendorong audit investigatif terkait kemungkinan penyimpangan anggaran.
4. Aparat Penegak Hukum, jika ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga :  MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59

Proyek pembangunan irigasi di Way Oro- Oro ini sangat dinantikan masyarakat setempat untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Cacat mutu yang terjadi dikhawatirkan akan memperpendek umur infrastruktur, menghambat distribusi air, dan pada akhirnya justru menyengsarakan petani.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. Brantas Abibraya Persero dan subkontraktor yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi. Publik dan para pihak terkait menunggu langkah tegas dan transparan dari kontraktor utama dalam menindaklanjuti temuan dan desakan dari LSM AMUNISI ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Upacara Pembukaan TMMD ke-127, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Membangun Desa
LSM TRINUSA & Ormas WN 88 Desak DPRD Pesawaran: “Jangan ‘Masuk Angin’ Tangani Pengolahan Tong Emas Ilegal di Way Ratai
DEDEK ARIES SAPUTRA, Unggul dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Khepong Jaya
Tim Tekab Polres Pesawaran OTT Oknum Wartawan dan Satpam RSUD, Diduga Peras Kontraktor
LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:28 WIB

Dukung Jembatan Merah Putih, HIPMI Lamtim Desak Pusat Segera Realisasikan Anggaran Jembatan Permanen

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa Senjata Api Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:39 WIB

DPC ASWIN Lampung Timur Perdana Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Sinergi dan Kemajuan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:04 WIB

DPD PARTAI GOLKAR LAMPUNG TIMUR GELAR HUT KE-61 DENGAN BERBAGAI KEGIATAN SOSIAL

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:35 WIB

Uang Gabah Tidak di Bayarkan,Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo Ke Polisi  

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Minggu, 24 November 2024 - 09:25 WIB

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Berita Terbaru