Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT. LP2KP Jateng Minta Pemerintah Audit Seluruh SPBU di Jateng

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 17:15 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Salatiga |  Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite 300 ribu yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com ber inisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak ber inisial W dengan Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin jadi sorotan masyarakat.

Hal ini dirangkum pada Jumat 15 September 2023.

Mendasari berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan SPBU dan juga adanya permasalan yang di alami pimpinan redaksi Patroli’86.com inisial PJ, LP2KP Jateng akan mengirim surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kementrian ESDM dan Migas untuk mengaudit SPBU diseluruh Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LP2KP Jateng Sumakmun saat di hubungi awak media mengatakan, adanya kejanggalan kejanggalan peristiwa yang di alami saudara PJ peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU di kota Salatiga beberapa waktu yang lalu, peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri, OTT dengan baju preman dan tidak memperlihatkan surat tugas penangkapan, itu patut di pertanyakan.

Lanjut makmun, sebagai warga negara yang taat hukum saya perlu menanyakan kepada pejabat berwenang apakah cara cara seperti itu di benarkan oleh hukum, saudara PJ mengatakan peristiwa yang dialami bahwa dirinya diperlakukan dengan sangat arogan, terkesan ada kebencian pribadi, sehingga patut untuk di pertanyakan;
“apakah dalam OTT itu ada dendam pribadi kepada saudara PJ?
” Kenapa pada saat penangkapan tidak memperlihatkan surat tugas?
“Kenapa yang menyuruh mengisi pertalite kanit itu sendiri,?
“Kenapa pada saat itu sang kanit tidak mencegahnya?
“Apakah saudara PJ pernah memberitakan sang kanit berkaitan dengan peristiwa sebelumnya?.

Baca Juga :  Pengurus KNPI Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Nagan Raya Ini Penjelasannya.?

Kemudian, perlu saya sampaikan bukankah pada saat OTT sang kanit sedang menjalankan perintah negara perintah undang undang, bukan maunya sendiri to.

Jadi prosedurnya harus jelas transparan sesuai perundang undangan. Yang di tangkap hanya beli 300 ribu, dan yang di tangkap rakyatnya sendiri dan belum pernah ada rekam jejak bahwa saudara PJ melakukan tindak kejahatan.

Untuk PJ sendiri, ia diketahui telah banyak selalu membantu APH dalam sosialisasi melalui pemberitaan medianya.kata Makmun.

Padahal diluar sana banyak mafia – mafia Migas, yang seharusnya itu yang tangkap, dan di proses hukum. jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu, pertanyaanya diperbolehkan oleh hukum atau tidak?

Kenapa SPBU bilangnya boleh?, kenapa yang bilang boleh tidak di tangkap, kenapa sang kanit malah yang menyuruh mengisinya?

Kenapa kalau tidak di perbolehkan mengisi, tapi kanit menyuruhnya ??

Kenapa kalau tidak di perbolehkan oleh hukum sang kanit tidak mencegahnya ? tapi, justru menyuruh mengisinya? kan, itu aneh, bukankah sesuatu yang diperbolehkan oleh hukum berarti tidak melanggar hukum. Ujar Makmun.

Baca Juga :  Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH

Hal soal OTT, pada saat ditanya awak media terkait adanya barang bukti Jirigen yang di jadikan barang bukti Kepolisian Salatiga, Makmun mengatakan itu barang bukti milik siapa, apakah sebelumnya sudah ada proses hukum berkaitan dengan barang bukti itu, sehingga menyeret nama saudara PJ, apakah sang kanit sudah menelusuri atas pertalite itu di jual belikan kepada siapa saja.

“Kemudian uangnya digunakan oleh siapa dan untuk apa, pertalite itu di jual kemana dan kesiapa saja, kemudian apakah yang menerima hasil penjualan pertalite itu sudah di tetapkan sebagai penadah misalnya, kemudian siapa saja penadahnya dan sebagainya.

Kemudian apakah memang disekitaran SPBU ada mafia mafia Migas yang ingin memanfaatkannya seperti yang sudah santer terdengar di publik?

“Oleh karena atas permasalah tersebut LP2KP Jateng akan segera mengirim surat kepada pejabat terkait, agar seluruh SPBU di Jateng di audit, ” terang makmun.

Kemudian, disinggung berkaitan dengan permasalahan saudara PJ yang akan berproses di pengadilan makmun mengatakan, ” iya dalam waktu dekat tim sudah siap untuk mendampingi proses persidangan, doakan ya, smoga Alloh SWT memberikan kelancaran, kemudahan dan kesuksesan,” pungkas sumakmun.

(Tim Media Jurnalistik)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru