Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:48 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara bekerjasama dengan Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Batu Bara dan perwakilan Kejari Batu Bara, melepas 300 ekor blangkas di Pantai Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Jumat (23/01/2026).

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan menjelaskan blangkas yang dilepas tersebut disita dari sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 21 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB.

Saat penggerebekan di gudang tersebut kita mengamankan seorang pemilik dan seorang pembeli dan pelangsir blangkas beserta 300 ekor blangkas, katanya.

Baca Juga :  Advokad Suhairi Sebut Pelayanan di Kantor Pajak Kisaran Mengecewakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pembeli blangkas sekaligus pemilik gudang Ahmad Efendi, (43) warga Dusun II Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi. Sementara pelangsir yang diamankan Safrizal Saragih, (50) warga Dusun III Desa Indra Yaman.

Kapolres Batu Bara mengatakan awalnya diperoleh informasi bahwa tersangka Ahmad Efendi ada melakukan kegiatan Jual beli hewan yang dilindungi jenis belangkas di gudang miliknya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan melihat Efendi tengah bertransaksi blankas dengan Safrizal.

Baca Juga :  Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 fiber berisi blankas yang masih hidup tersimpan di gudang. Juga ditemukan 1 fiber blankas yang sedang dibawa Safrizal menggunakan beca bermotor.

Kepada petugas, Efendi mengakui telah dua tahun melakukan aktifitas jual beli blangkas untuk dijual ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Atas temuan dan pengakuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut 4 fiber blangkas sebanyak 300 ekor dibawa ke Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bar AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, mengatakan blangkas merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan ditangkap serta diperjualbelikan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:27 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:33 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Kampar Turun Langsung, Dengarkan Keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru