Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:54 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara periksa mantan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Kurnawati dan PPK, Tunas Sinaga, serta pelaksana Pengerjaan Rehap Berat Worksop BUMD TA 2023, CV. Multi Sentosa..

Desakan itu di sampaikan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat (23/01/2026).

Sosok yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, sebelumnya sekitar April 2023 telah dibangun sebuah bangunan yang menyerupai gedung kantor, tetapi belum ada atap, pintu maupun jendela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada September 2023, LPSE Kabupaten Batu Bara menayangkan pemenang tender, Rehab Berat Worksop BUMD, CV. Multi Sentosa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh (Datok Lima Puluh) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp 719. 600.000, kata Darman.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Bulog Asahan, Total Capai 6.926 Ton

Menurut Darman, ada kejanggalan pada proyek tersebut, pasalnya ditahun yang sama dan lokasi yang sama ada dua kegiatan yang diperuntukkan sebagai kantor dan tempat parkir alat berat milik pemerintah Kabupaten Batu Bara, ujarnya.

Dikatakannya, saat melakukan beberapa investigasi di lokasi, ditemukan ada bangunan gedung baru yang belum selesai dikerjakan dengan kondisi belum ada atap, belum ada pintu/jendela dan lantai, jelas Darman.

Tiba-tiba pada September 2023, kegiatan tersebut ditenderkan dengan judul Rehab Berat Worksop BUMD sebesar Rp 720. 000.000 dengan  HPS 719. 600.000.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Narkoba Sabu 28 Kg dan Barangbukti Telah Dilimpahkan ke Kejari Batu Bara

Darman menilai proyek rehab berat workshop BUMD tidak sesuai dengan nilai kontrak, dan menyalahi Perpres Nomor 16 tahun 2018, diubah terakhir Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dalam pelaksanaan kontrak harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dan Perpres terbaru Nomor 46 tahun 2025, ucap Darman.

Dengan demikian, patut diduga Proyek tersebut dijadikan ajang bancaan korupsi yang terstruktur dan masif, sambungnya.

Informasi yang berhasil dihimpun PD IWO Kabupaten Batu Bara, nilai kontrak rehab berat workshop BUMD sebesar Rp 719.000.000 sumber APBD Batu Bara TA 2023 tersebut telah dibayarkan 100% termasuk dana pengganti pekerjaan yang lebih dulu dikerjakan, Tendasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB