​Menjemput Kepastian di Kaki Leuser: Ikhtiar 9 Kepala Desa Perjuangkan Hak Atas Tanah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:20 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – WASPADA INDONESIA -Di bawah bayang-bayang rimbunnya hutan tropis tertua di dunia, masyarakat Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, tengah merajut harapan besar. Sembilan kepala desa dari kecamatan paling ujung ini melangkah pasti mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tenggara. Misi mereka satu: menjemput kepastian hukum atas tanah leluhur melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.KAMIS 29-1-2026.

​Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan perjuangan atas kedaulatan ekonomi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari bertani.

​Sambutan Hangat dan Harapan yang Tertata
​Kedatangan para pemimpin desa ini disambut langsung oleh Kepala Kantor BPN Aceh Tenggara, Maimun. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, terungkap aspirasi besar masyarakat yang mengusulkan sertifikasi lahan seluas kurang lebih 6.000 hektar.

Baca Juga :  SAMBUT HUT RI KE - 78 TK IT AR-RAHMAN KUTACANE MENGADAKAN PERLOMBAAN BALAP KARUNG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Angka ini diproyeksikan akan melahirkan sekitar 1.000 sertifikat yang tersebar di 9 desa. Bagi warga, sertifikat bukan hanya selembar kertas, melainkan “pagar hukum” yang melindungi tanah mereka dari sengketa sekaligus pembuka akses kesejahteraan di masa depan.
​Benteng Hukum: Antara Hak Rakyat dan Kelestarian Alam

​Namun, jalan menuju legalitas tanah di wilayah Leuser memiliki tantangan tersendiri. Mengingat letak geografisnya yang bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), BPN Aceh Tenggara bersikap sangat hati-hati namun tetap solutif.
​Maimun menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat, namun dengan batasan aturan yang tegas:

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024

​Verifikasi Ketat: Dalam waktu dekat, BPN akan menerjunkan tim verifikasi untuk memetakan batas-batas fisik di lapangan.
​Haram Melawan Hukum: Jika lahan yang diusulkan ternyata masuk dalam zona hutan lindung atau kawasan TNGL, maka sertifikat tidak dapat diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari delik hukum pidana kehutanan di kemudian hari.

​Keseimbangan Ekosistem: BPN berupaya memastikan bahwa pemukiman dan perkebunan warga memang berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL) yang sah secara regulasi.
​Sekilas Target Perjuangan PTSL 2026(Aliasa)

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Bantah Isu Pemotongan Dana Makan Panti, Tegaskan Hanya Pinjaman Internal yang Sudah Dikembalikan
Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara
Emak-emak Desa Terutung Seperai Desak Inspektorat Aceh Tenggara Terbitkan LHP
Pemda Aceh Tenggara Tepat Janji, Tulah Desa Cair: Bukti Nyata Kepedulian terhadap Aparatur
Jaksa Didesak Usut Kepala Desa Lawe Beringin Horas yang Diduga Tilep Dana Desa
Jembatan Gantung Putus, Warga Tanjung Terisolasi dan Kesulitan Angkut Hasil Kebun
Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Ardi Sahputra atas Pembunuhan Berencana yang Tewaskan Lima Warga di Aceh Tenggara
Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:49 WIB

Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:20 WIB

Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:14 WIB

Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:53 WIB

Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:14 WIB

Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terbaru