Diskominfo Pringsewu Alokasikan Rp758,6 Juta untuk Langganan Media dan Publikasi 2026

hayat

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:57 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu (Diskominfo) mengalokasikan total anggaran sebesar Rp758.600.000 pada Tahun Anggaran 2026 untuk dua paket kegiatan, yakni belanja langganan media cetak dan online serta belanja jasa publikasi dan dokumentasi.sabtu 14/02/2026

Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 yang telah diumumkan secara terbuka dan dapat diakses publik.Rp348,6 Juta untuk Langganan Media
Pada paket pertama, Diskominfo menganggarkan Rp348.600.000 untuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah dengan Kode RUP 62739474.

Paket ini meliputi langganan surat kabar harian dan mingguan, baik media cetak maupun media online, dengan volume 1 paket dan lokasi pekerjaan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 yang terbagi dalam tiga mata anggaran, masing-masing sebesar Rp144.000.000, Rp66.600.000, dan Rp138.000.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RUP, metode pemilihan penyedia tercatat sebagai “dikecualikan” dengan jenis pengadaan barang. Jadwal pemanfaatan dan pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung Januari hingga Desember 2026.Untuk Iklan dan Publikasi
Sementara itu, pada paket kedua dengan Kode RUP 62739473, Diskominfo mengalokasikan Rp410.000.000 untuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Ruang lingkup pekerjaan mencakup jasa iklan dan reklame media cetak, produksi film dan pemotretan, penyiaran serta peliputan media. Dalam spesifikasi pekerjaan juga tercantum kerja sama dengan sejumlah media, termasuk portal berita ANTARA Lampung, serta kegiatan advertorial dan promosi guna mendukung penyebarluasan informasi pemerintah daerah.

Anggaran paket ini bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dengan porsi terbesar sebesar Rp380 juta pada salah satu mata anggaran.
Sama seperti paket langganan media, metode pemilihan penyedia dalam paket ini juga tercatat sebagai “dikecualikan”. Meski memenuhi kriteria usaha kecil dan produk dalam negeri, pengadaan ini tidak masuk dalam kategori Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP).

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan ST.MM Membuka Bimbingan Tehnis Dan Penyerahan Bantuan Pengolahan Lahan pekerangan

Transparansi dan Pengawasan Publik
Kedua paket tersebut diumumkan pada 3 Januari 2026 pukul 20.55 WIB, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2026 dan pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun hingga Desember 2026.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, data RUP menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk memantau perencanaan belanja pemerintah daerah, termasuk menilai efektivitas, proporsionalitas, dan transparansi penggunaan anggaran.

Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi dari Diskominfo Kabupaten Pringsewu terkait pertimbangan penggunaan metode pengadaan “dikecualikan” pada kedua paket tersebut. Namun demikian, mekanisme ini diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan kriteria tertentu.

Media dan masyarakat diharapkan dapat terus melakukan pengawasan konstruktif agar pelaksanaan kegiatan publikasi dan langganan media benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penyebarluasan informasi dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB