Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Sampaikan KUA – PPAS Tahun 2023 Ke DPRK.

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 15:55 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si.

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Jonniadi SE didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda SP.,MM dan Wakil Ketua II, Puji Hartini ST.,MM serta dihadiri 16 anggota dewan berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam rancangan perubahan KUA – PPAS tahun 2023 diarahkan untuk mendukung berbagai program, menampung kebutuhan, penganggaran, dan beberapa kebijakan maupun sasaran prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Seulawah Di Halaman Mako Polres.

Selain itu, kebijakan pemulihan ekonomi akibat dampak inflasi, peningkatan perluasan lapangan kerja serta upaya peningkatan pengembangan UMKM menjadi landasan kuat untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah pada tahun 2023.

Berikut ringkasan proyeksi perubahan plafon anggaran pendapatan belanja Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2023 yang dirincikan oleh Pj. Bupati Fitriany Farhas.

Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.062.941.889.193, menjadi sebesar Rp 1.118.828.457.886, atau bertambah sebesar Rp 55.886.568.693.

Kemudian belanja daerah untuk tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.118.941.889.193, menjadi sebesar Rp 1.180.807.481.871, atau bertambah sebesar Rp 61.865.592.678, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 843.617.507.804, belanja modal sebesar Rp 95.959.455.542, belanja tak terduga sebesar Rp 6.600.000.000, dan belanja transfer sebesar  Rp 234.630.518.525.

Baca Juga :  Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029

Sedangkan perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2023  yang pembiayaan netto semula sebesar Rp 56.000.000.000,  menjadi sebesar Rp 61.979.023.986, atau bertambah sebesar Rp 5.979.023.986.

“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp. 0,- (nol rupiah),” jelas Pj Bupati.

Kemudian Draf Rancangan KUA PPAS di serahkan kepada Pimpinan DPRK yang di terima oleh ketua DPRK untuk dipelajari dan di kaji sehingga dapat ditetapkan menjadi KUA PPAS.

Turut hadir Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala SKPK, Para Kabag Setdakab, Camat serta undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB