Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:08 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau, waspadaindonesia.com – Desa Tarai Bangun, sebuah kasus mafia tanah terungkap, seting kasus Pidana menjadi kasus Perdata. Minggu (22/02/2026).

Dimana korban bernama Ronal Royen menjual tanahnya kepada oknum mafia dengan Akta Jual Beli (AJB) Notaris pada tahun 2017 yang silam.

Setelah kejadian ini korban melaporkan melalui kuasa hukumnya Jepri Adi. S.H., M.H., ke pihak berwajib pada (3/8/2023). Karena, korban tidak menerima uang sepeser pun dari penjualan tersebut.

Baca Juga :  Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor, Polres Kampar Ungkap Kasus Cabul dan Curas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jepri Adi, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa AJB tersebut dibuat secara sah dan telah dibatalkan.

“Benar ada AJB yang dibuat, tapi dibatalkan karena tidak ada pembayaran uang kepada korban,” kata Jepri Adi.

Namun, setelah dilakukan penelurusan, ternyata, Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) telah terbit atas nama orang lain, seolah-olah oknum mafia tersebut membeli tanah kesannya secara sah.

Baca Juga :  Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal, Sita 7 Unit Rakit

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia tanah yang beraksi.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan memastikan semua transaksi tanah dilakukan secara transparan dan sah.

” B E R S A M B U N G ”

#MafiaTanah

#KorbanMafia

#TransparansiTanah

Sumber: Pengacara Jepri Adi. S.H., M.H.

Editor: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

HUT RI Ke-81, Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih di Kampar Kiri Hulu
AKP Khairil dan PT SEBAL Beri Jempol, 2,73 Ton Jagung Siap Masuk Gudang Bulog Kampar
Haykal Annadif Affendy SMAN Plus Provinsi Riau Raih Kategori Pendidikan Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026
Panen Jagung Pipil 2 Hektare di Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir Tegaskan Komitmen Polri
HUT Bhayangkara ke-80: Polda Riau Turun Bersihkan Sungai Subayang Kampar Bersama Warga
Tanaman Pangan Jagung Simalinyang 0,5 Ha Dampingi Petani Panen
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Perhentian Raja Pantau Pemipilan Jagung 2 Ton
Bukan Hanya Jaga Kamtibnas, Polsek KKH Banting Setir ke Sawah: Pupuk NPK-UREA Untuk Petani, Jagung Bangun Sari Dikawal Sampai Panen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB