Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

hayat

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Hasil investigasi yang dilakukan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terhadap Kios Berkah Lestari di Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik maupun Dinas Pertanian setempat.


‎Dinas Pertanian Pringsewu mengaku telah menerima tanggapan surat dari PIHC.

‎” Namun, dalam surat tersebut hanya disebutkan bahwa telah dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) antara PIHC, distributor, dan pihak kios. Tidak ada lampiran rincian hasil verval yang bisa dijadikan dasar evaluasi maupun tindak lanjut.

‎Kepala Dinas Pertanian Pringsewu saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena masih menunggu hasil detail verval dari PIHC.

‎“Dari PIHC sudah menanggapi surat, namun hanya menyebutkan bahwa telah dilakukan verval antara PIHC, distributor, dan kios. Namun tidak melampirkan hasil verval tersebut secara rinci. Karenanya kami belum dapat menanggapi karena menunggu detail hasil verval,” ujarnya.

‎“Iya, kami masih menunggu hasil verval mereka untuk langkah tindak lanjut.”

‎Sementara itu, saat media mencoba mengonfirmasi Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia Holding Company, disampaikan bahwa hasil investigasi pekan lalu menyebutkan kelebihan harga merupakan hasil kesepakatan kelompok tani.

‎“Hasil investigasi PIHC minggu lalu itu kelebihan hasil kesepakatan kelompok tani,” ungkapnya singkat.

‎Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, berdasarkan investigasi awal yang dilakukan Dinas Pertanian bersama masyarakat dan media, ditemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan disebutkan tidak ada kesepakatan dari ketua kelompok tani terkait kelebihan harga tersebut, serta adanya dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi.

‎Perbedaan temuan antara investigasi lapangan dengan hasil versi PIHC memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi proses verval. Publik pun mempertanyakan alasan tidak dilampirkan nya hasil detail verifikasi tersebut kepada Dinas Pertanian sebagai instansi pengawas di daerah.

‎Ada apa dengan hasil verval PIHC di Kios Berkah Lestari Pekon Sinar Baru Timur? Mengapa dokumen rinci belum dibuka secara transparan?

‎Jika benar tidak ada kesepakatan resmi dari kelompok tani, maka klaim “kelebihan hasil kesepakatan” patut diuji secara terbuka demi menjaga kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pupuk subsidi.

‎Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Pringsewu masih menunggu laporan detail dari PIHC untuk menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga :  Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Dorong Penyusunan APBD 2026 yang Akuntabel dan Berdampak Nyata bagi Warga

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB