Dugaan Aroma Korupsi Dana Desa 2023–2025 di Pekon Banjar Sari Menguat, Publik Desak APH Bertindak

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten tanggamus. Sorotan kali ini tertuju pada Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2023 hingga 2025.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa oknum kepala Pekon Banjar Sari berinisial (T.A) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mengemuka seiring meningkatnya keluhan publik terkait minimnya transparansi serta tidak jelasnya realisasi sejumlah program pembangunan desa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, masyarakat menilai selama beberapa tahun terakhir tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan terhadap dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga pekon.
Sejumlah pihak juga menilai tata kelola anggaran desa berjalan tertutup, sementara beberapa program yang tercantum dalam perencanaan pembangunan desa tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan.

Baca Juga :  DPD ASWIN Lampung Kritisi Protokol Wali Kota Metro yang Dinilai Arogan dan Menghalangi Tugas Wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut memicu perhatian publik yang kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Pekon Banjar Sari

Baca Juga :  Pria di Pringsewu Dilaporkan Hanyut Terseret Banjir Saat Menyeberang Sungai

Selain itu, publik juga berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dapat segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.

Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Pekon Banjar Sari guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB