Dana CSR PLN Kutacane Gelap, Publik Menuntut Transparansi dan Jawaban Tegas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 00:41 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT PLN (Persero) Rayon Kutacane untuk periode dua ribu dua puluh empat hingga dua ribu dua puluh lima kini menjadi bola panas di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi instrumen pemberdayaan dan pemerataan manfaat, dana CSR justru berubah menjadi misteri yang tak kunjung terjawab. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan terbuka, bahkan sekadar daftar penerima manfaat pun tak pernah diumumkan ke publik. Semua serba gelap, semua serba tertutup.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, terang-terangan menyebut pengelolaan dana CSR PLN Kutacane penuh tanda tanya. Ia menyoroti tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak perusahaan, baik soal program, besaran anggaran, maupun siapa saja yang menerima manfaat. Pertanyaan sederhana, apakah dana CSR itu sudah benar-benar disalurkan atau hanya sekadar angka di atas kertas, hingga kini tak pernah dijawab. Ketiadaan data dan minimnya komunikasi dari PLN justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Baca Juga :  M.Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai di Aceh Tenggara, Merayakan Semangat 51 Tahun Daerah yang Damai

Sebagai perusahaan milik negara, PLN seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketertutupan informasi menjadi tembok tebal yang sulit ditembus. Jika memang tidak ada masalah, mengapa begitu sulit bagi PLN untuk membuka data penggunaan dana CSR? Mengapa masyarakat harus menebak-nebak ke mana uang itu mengalir? Sikap diam PLN hanya menambah daftar panjang perusahaan pelat merah yang abai terhadap hak publik untuk tahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kepada Manager PLN ULP Kutacane, Firwan Moesnadi, juga berakhir buntu. Hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun keterangan resmi yang diberikan. Publik dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara isu dugaan penyalahgunaan dana CSR terus bergulir. PLN seolah lupa bahwa dana CSR bukan milik pribadi, melainkan hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Aliansi Sepuluh Pemuda menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat PLN tetap bungkam, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Jika PLN tidak segera membuka data dan menjelaskan ke mana dana CSR itu mengalir, wajar jika masyarakat menduga ada permainan kotor di balik layar.

Baca Juga :  Ust. Ghufran ZA, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Salurkan Sembako dan 200 Liter BBM untuk Korban Banjir Aceh Tenggara

Dampak dari ketertutupan ini sangat nyata. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru dirugikan. Program pemberdayaan yang dijanjikan tak pernah sampai ke tangan warga. Sementara itu, kepercayaan terhadap PLN sebagai perusahaan negara semakin tergerus. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terulang di tempat lain.

Sudah saatnya PLN Kutacane berhenti bermain petak umpet dengan dana CSR. Publik berhak tahu, publik berhak mengawasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja semua data. Jangan biarkan dana CSR berubah menjadi ladang gelap yang hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat menunggu jawaban, bukan janji kosong. Jika PLN tetap diam, jangan salahkan jika publik mengambil langkah lebih jauh.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru