RDP Komisi I Lapangan Bola Desa Gunung Rante Dibangun Kopdes Merah Putih Berlangsung Alot dan Memanas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:39 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Komisi I DPRD Batu Bara di akhir Rapat dengar pendapat (RDP), Selasa(07/04/2026) merekomendasikan untuk turun kelapangan, cross cek kondisi fisik  permasalahan lapangan bola kaki Desa Gunung Rante dibangun  Gedung Kopdes Merah Putih.

Selain itu, pembangunan Kopdes tersebut diminta ditunda sementara pembangunannya setelah dapatkan solusinya.

RDP dihadiri Ketua IWO Batu Bara Darman, Camat Talawi Ilyas, Kades Gunung Rante AH Manurung, Pelaku Sejarah Karsianus Purba, Tokoh Masyarakat Joan Silalahi, M Simbolon, Tokoh Pemuda N  Pasaribu dan R Siringo Ringo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saat berlangsung Rapat Dengar pendapat Komisi I DPRD Batu Bara berlangsung alot dan memanas.

Silang Pendapat terjadi terkait status Lapangan bola, ketika Ketua  Komisi 1 Darius, meminta penjelasan dari Kades Gunung Rante dan para  Tokoh Masyarakat dan Pelaku Sejarah terkait status tanah yang saat ini dibangun gedung Kopdes Merah Putih.

Kades Gunung Rante A H Manurung akui bahwa lapangan bola kaki itu merupakan areal tanah kosong secara turun menurun dan merupakan lapangan bola kaki sebelum mekarpun dari Desa Panjang.

Belakangan, diakui, lewat musyawarah desa sebanyak 3 kali, kades meminta dukungan  Masyarakat dan merubah status areal swadaya masyarakat itu dihibahkan menjadi asset desa.  Menurunya, areal lapangn itu dibangun gedung koperasi merah putih, sebutnya.

Sementara Karsianus Purba (84), Pelaku Sejarah   pembelian lapangan bola, yang juga Mantan Perangkat Desa Panjang Tahun 1970 an yang saat ini telah mekar jadi Desa Gunung Rante, jelaskan historis lapangan itu lapangan bola itu bukan sekadar sebidang tanah, melainkan simbol gotong royong dan sejarah panjang perjuangan warga. Ia menegaskan, lahan tersebut dibeli dari hasil swadaya masyarakat, bukan aset resmi desa seperti yang kerap dipersepsikan.

Saya keberatan. Lapangan itu ada karena perjuangan masyarakat, bukan milik desa. Itu ruang publik untuk olahraga dan kegiatan penting seperti upacara 17 Agustus dan kalau pemerintah tetap harus paksakan di bangun Gedung Kopdes, pemerintah membuat lapangan pengganti lapangan bola itu, terangnya.

Sebagai salah satu pelaku sejarah, Karsianus mengisahkan bagaimana pada era 1970-an, saat wilayah tersebut masih bagian dari Desa Panjang, masyarakat bersama perangkat desa bersepakat membeli lahan untuk dijadikan lapangan bola sekaligus pusat kegiatan warga.

Baca Juga :  Terungkap BUMDes Lubuk Cuik Terancam Runtuh Aset Jadi Jaminan Utang, Program Rp 80 Juta Cuma Hasil Rp 5 Juta

Kala itu, pembelian dilakukan dengan cara yang jauh dari kata mudah. Warga mengumpulkan beras sedikit demi sedikit segantang demi segantang, sementara perangkat desa rela gajinya dipotong demi menutupi kekurangan biaya.

Tanah seluas 20 rante itu kami beli dari Sialagan dan Sitio, dengan ganti rugi tiga kaleng beras per rante. Karena dana masyarakat hanya cukup 60 persen, sisanya kami tutup dari pemotongan gaji perangkat desa, ungkapnya.

M Simbolon, Tokoh Masyarakat membenarkan bahwa terkait musyawarah desa pertama yang digagasi Kades, dengan agenda tanah lapang itu akan dibuat surat atau legalitasnya dengan syarat areal itu bukan asset desa tapi surat milik masyarakat desa Gunung Rante.

Namun informasi belakangan, diketahui, dan karena persetujuan dukungan masyarakat minim sehingga pihak desa jeput bola lewat kadus  minta persetujuan tanda tangan ke rumah rumah, ungkapnya.

Ia juga ceritakan, bagaimana minta Persetujuan warga lewat kadus dengan door tu door ke rumahnya.

Apakah bapak setuju Gedung Kopdes Merah putih dibangun didesa kita? tanya salah satu kadus padanya, saat meminta persetujuan. Saya jawab setuju. Namun soal tempatnya dilapangan bola saya keberatan. Sebab historis lapangan itu merupakan sarana dan prasarana olahraga masyarakat apalagi lewat program Karung Taruna Desa ada pembinaan olahraga. Sehingga saya tidak mau tanda tangan, ungkapnya.

Selain itu, Simbolon, pertanyakan kenapa pemerintah paksakan harus dilapangan bola aktif dibangun padahal ada asset pemerintah KUD yang ngangur, tanya Simbolon.

Ditambahkan,  Joan Silalahi, Tokoh Masyarakat, pada prinsip kami tidak menolak program pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui Kopdes Merah Putih. Namun, ia meminta pemerintah bersikap arif dan bijaksana dalam menentukan lokasi pembangunan, tanpa mengorbankan ruang publik yang telah lama menjadi milik bersama.

Silakan bangun Kopdes, kami dukung. Tapi jangan di lapangan bola itu. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah harus menyediakan lapangan pengganti, tegasnya.

Baca Juga :  Tim Investigasi Zahir - Aslam Ingatkan Netralitas OPD Jajaran Pemkab Batu Bara

Ketua PD IWO Batu Bara Darman, yang saat itu mendampingi aspirasi masyarakat Desa Gunung Rante, mengatatakan sepakat dengan program Presiden RI, dengan dibangunnya gedung  Kopdes Merah putih dimana pun dibangun tentu nya untuk mensejahterakan rakyat. Namun, persoalan tanah harus digali dari sejarahnya.

Berkas berkas yang diajukan kades tadi pada dewan, perlu dikaji ulang sebab kades terkesan  ada kelalaian dalam jabatan, membuat keterangan sehingga lapangan bola itu jadi asset desa.    Seperti disampaikan. Tokoh tokoh Masyarakat, tadi masyarakat setuju bila lapangan itu dijadikan asset masyarakat bukan asset desa, terangnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Drs Bonar Manik, menyikapi kondisi ini agar semua pihak patut mempertimbangkan aspirasi aspirasi masyarakat seperti penyampaiannya.

Pertimbangan historis, masukan tokoh tokoh masyarakat dan pelaku sejarah tentunya menjadi pertimbangan untuk mencari solusi kondisi ini. lewat RDP ini, menunggu musyawarah desa, saya harap pembangunan Gedung Kopdes ini ditunda sementara pembangunnya, ungkap Bonar Manik, Politisi PDIP.

Sementara Anggota DPRD Suminah, tawarkan solusi, agar kades ajak semua tokoh tokoh dan masyarakat kembali undang rapat duduk bersama membicarakan hal ini. Tentunya, Program Pusat itu lewat Kopdes Merah Putih itu baik, namun Kades, aparatur desa diajak masyarakat musyawarah.

Rusli, Anggota DPRD Batu Bara, singgung, terkait minta persetujuan dukungan dengan minta tanda tangan dor to door pada masyarakat kenapa tidak diajak musyawarah.

Kita tidak tau apa, informasi yang disampaikan kadus kadus pada warga, lewat door to door, kita bukan memprovokasi yah, tentunya dengan musyawarah yang baik menampung aspirasi semua pihak, tidak demikian jadi seperti ini. Program pemerintah itu tujuan untuk Program rakyat, ungkapnya.

Rapat RDP perdana diskor, Ketua Komisi I Darius, mengatakan bahwa RDP belum selesai. komisi I rekomendasikan untuk cross cek langsung ke lapangan lihat objek permasalahan lapangan  bola kaki dibangun Gedung Kopdes Merah putih. Komisi I segera akan menjadwalkan memberikan waktu segera  untuk tinjau ke lapangan, ungkapnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru