Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Polemik dugaan ketidakjelasan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero) Rayon Kutacane terus bergulir dan memasuki babak baru. Aliansi Sepuluh Pemuda bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut transparansi pengelolaan dana CSR tahun anggaran 2024–2025 yang dinilai belum terang benderang.

Desakan itu mencuat setelah publik mempertanyakan program apa saja yang telah dijalankan, berapa besar anggaran yang digelontorkan, serta siapa saja penerima manfaat dari dana CSR tersebut. Hingga kini, informasi yang beredar di ruang publik dinilai belum memberikan gambaran utuh mengenai realisasi tanggung jawab sosial perusahaan milik negara tersebut di wilayah Aceh Tenggara.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penjelasan terbuka dari pihak PLN Rayon Kutacane terkait penggunaan dana CSR dimaksud. Padahal, menurut dia, dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menyangkut hak masyarakat. Kalau dana CSR itu sudah disalurkan, mana datanya? Kalau tidak ada kejelasan, wajar publik curiga,” ujarnya, Senin (06/04/2026).

Menurut Dahrinsyah, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan dan menjaga kepercayaan publik. Ia menilai, jika memang dana tersebut telah direalisasikan sesuai prosedur dan peruntukan, pihak perusahaan semestinya tidak kesulitan memaparkan rincian program, nilai anggaran, serta dampak yang telah dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

CSR sendiri secara regulatif merupakan komitmen perusahaan, khususnya badan usaha milik negara, untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. Programnya dapat berupa bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan fasilitas umum, hingga kegiatan sosial lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Karena itu, pengelolaannya dituntut transparan, terukur, dan akuntabel.

Aliansi pemuda bersama masyarakat kini meminta APH segera memanggil Direktur atau pimpinan PLN Rayon Kutacane guna memberikan klarifikasi secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi dugaan penyimpangan serta menjamin bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak.

“APH harus segera bertindak dan memanggil Direktur PLN Rayon Kutacane. Ini uang untuk masyarakat, bukan untuk disembunyikan,” kata Dahrinsyah.

Ia juga mengungkapkan, upaya konfirmasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada pihak PLN belum membuahkan hasil yang memuaskan. Minimnya respons tersebut justru memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kata dia, keterbukaan perusahaan sangat dibutuhkan agar polemik tidak berkembang menjadi isu liar yang merugikan semua pihak.

Sejumlah warga Aceh Tenggara yang ditemui menyampaikan harapan serupa. Mereka menilai dana CSR seharusnya dapat dirasakan dampaknya secara nyata, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Bantuan untuk pelaku usaha kecil, beasiswa pendidikan, atau perbaikan infrastruktur desa dinilai sangat relevan dan dibutuhkan.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 6 Aceh Tenggara Dilepas dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci Mekkah

Pengamat tata kelola pemerintahan di Aceh Tenggara menilai, persoalan ini semestinya menjadi momentum memperkuat praktik transparansi korporasi di daerah. Perusahaan, terlebih yang berstatus BUMN, tidak hanya dituntut mengejar kinerja bisnis, tetapi juga menjaga akuntabilitas sosial. Keterbukaan laporan CSR secara berkala kepada publik dinilai sebagai langkah preventif untuk menghindari kecurigaan maupun potensi konflik sosial.

Aliansi Sepuluh Pemuda menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada respons atau klarifikasi resmi dari pihak terkait. Langkah tersebut, menurut mereka, bukan semata-mata bentuk tekanan, melainkan upaya menjaga hak masyarakat agar tidak terabaikan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas di Aceh Tenggara. Publik berharap polemik tersebut dapat segera dijawab dengan penjelasan yang transparan dan berbasis data, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan institusi terkait tetap terjaga. Di tengah tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru