Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (Jum’at,24 April 2026) — Publik Kabupaten Pringsewu kembali menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khususnya pada alokasi dana untuk Sekretariat DPRD. Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau peningkatan kapasitas mencapai Rp 1,677 miliar.

Angka yang fantastis ini dinilai sangat besar dan berpotensi menjadi pemborosan jika tidak diawasi dengan ketat. Belum lagi, beban anggaran semakin bertambah dengan adanya pos belanja Jasa Tenaga Ahli sebesar Rp 479 juta.

Beban Ganda yang Memberatkan Keuangan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombinasi antara anggaran Bimtek yang mencapai hampir Rp 1,7 miliar ditambah biaya jasa ahli sebesar Rp 479 juta, menjadikan total beban yang harus ditanggung daerah sangat signifikan. Secara rinci, beban anggaran ini terasa sangat memberatkan karena:

Baca Juga :  Kecamatan Pardasuka Gelar Musrenbang RKPD 2027,Dibuka Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila

1. Anggaran Bimtek Rp 1,677 Miliar
Nilai ini dianggap tidak wajar dan memicu kecurigaan apakah kegiatan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur, atau sekadar menjadi “lubang” untuk menghabiskan sisa anggaran tahun berjalan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas dan lokasi kegiatan, serta rincian biaya akomodasi dan transportasi yang tersembunyi di dalamnya.

2. Biaya Jasa Ahli Rp 479 Juta
Pengeluaran untuk tenaga ahli ini turut menjadi sorotan tajam. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, alokasi sebesar ini dinilai sangat memberatkan, terutama jika output dan dampak nyata dari kehadiran tenaga ahli tersebut belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Anggaran Bantuan Kementerian Rp.8 Miliar untuk Pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Pringsewu Belum Juga Dikerjakan

Publik Mendesak Audit Menyeluruh

Melihat besaran angka tersebut yang dinilai tidak proporsional, berbagai elemen masyarakat dan pengamat keuangan daerah mendesak agar dilakukan audit menyeluruh.

Mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk turun tangan memeriksa legalitas, urgensi, dan transparansi penggunaan dana tersebut. Publik ingin memastikan tidak ada mark-up harga maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Harapannya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tidak habis tergerus hanya untuk kegiatan administratif dan biaya-biaya yang dinilai kurang produktif..

(Red) 

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru