Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (Jum’at,24 April 2026) — Publik Kabupaten Pringsewu kembali menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khususnya pada alokasi dana untuk Sekretariat DPRD. Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau peningkatan kapasitas mencapai Rp 1,677 miliar.

Angka yang fantastis ini dinilai sangat besar dan berpotensi menjadi pemborosan jika tidak diawasi dengan ketat. Belum lagi, beban anggaran semakin bertambah dengan adanya pos belanja Jasa Tenaga Ahli sebesar Rp 479 juta.

Beban Ganda yang Memberatkan Keuangan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombinasi antara anggaran Bimtek yang mencapai hampir Rp 1,7 miliar ditambah biaya jasa ahli sebesar Rp 479 juta, menjadikan total beban yang harus ditanggung daerah sangat signifikan. Secara rinci, beban anggaran ini terasa sangat memberatkan karena:

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

1. Anggaran Bimtek Rp 1,677 Miliar
Nilai ini dianggap tidak wajar dan memicu kecurigaan apakah kegiatan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur, atau sekadar menjadi “lubang” untuk menghabiskan sisa anggaran tahun berjalan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas dan lokasi kegiatan, serta rincian biaya akomodasi dan transportasi yang tersembunyi di dalamnya.

2. Biaya Jasa Ahli Rp 479 Juta
Pengeluaran untuk tenaga ahli ini turut menjadi sorotan tajam. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, alokasi sebesar ini dinilai sangat memberatkan, terutama jika output dan dampak nyata dari kehadiran tenaga ahli tersebut belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD  

Publik Mendesak Audit Menyeluruh

Melihat besaran angka tersebut yang dinilai tidak proporsional, berbagai elemen masyarakat dan pengamat keuangan daerah mendesak agar dilakukan audit menyeluruh.

Mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk turun tangan memeriksa legalitas, urgensi, dan transparansi penggunaan dana tersebut. Publik ingin memastikan tidak ada mark-up harga maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Harapannya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tidak habis tergerus hanya untuk kegiatan administratif dan biaya-biaya yang dinilai kurang produktif..

(Red) 

Berita Terkait

Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  
Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara
Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎
Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Berita Terbaru