AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rino Triyono: Jika Tak Ada Transparansi, Konsolidasi Nasional Bergerak Kawal Kasus Ini

JAKARTA, waspadaindonesia.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengecam keras dugaan tindakan intimidasi oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat yang dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan senjata api, Senin (1/6/2026).

Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menegaskan, persoalan ini bukan masalah pribadi karena menyangkut kewibawaan hukum, etika pejabat publik, serta perlindungan insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polri segera ambil langkah hukum cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai masyarakat melihat perbedaan perlakuan hukum hanya karena jabatan atau kedekatan. Negara hukum harus tunjukkan wibawa,” tegas Rino Triyono, Senin, 1/6/2026.

AKPERSI juga mendesak Inspektorat, Pemda, dan instansi terkait melakukan audit investigatif, pemeriksaan etik, serta evaluasi menyeluruh terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan.

Baca Juga :  Abi Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

“Sebagai pejabat publik, kades wajib jadi teladan. Dugaan tindakan yang mencederai rasa aman wajib diperiksa terbuka. Inspektorat tidak boleh diam,” ujarnya.

Kepada Kementerian Desa PDTT, AKPERSI meminta perhatian khusus. “Apabila terbukti pelanggaran berat, kami minta Kemendes tindak tegas sesuai UU. Jabatan kades amanah rakyat, bukan untuk menimbulkan keresahan,” kata Rino.

AKPERSI turut mendesak DPP APDESI sampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar AKPERSI se-Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

“Ini penting jaga hubungan baik pemerintah desa dan insan pers serta hindari polemik meluas,” tegasnya.

Rino memperingatkan, jika tidak ada respons serius, transparansi, dan itikad baik, AKPERSI akan konsolidasi nasional.

“Kami instruksikan seluruh jajaran lakukan langkah organisasi yang sah, damai, konstitusional, sesuai hukum untuk tuntut pertanggungjawaban moral,” ujarnya.

Baca Juga :  Putera Puteri Maritim Sumbar Berhasil Rebut Runner Up 2 Dan Best Talent pada PPMI 2023

Ia menegaskan langkah itu bukan bentuk permusuhan, melainkan perjuangan tegakkan hukum dan jaga marwah pers.

“Kami tidak cari konflik. Tapi tidak akan mundur hadapi intimidasi. Pers dijamin UU dan tidak boleh ditekan siapa pun. Tidak boleh ada pejabat merasa lebih besar dari hukum.”

“Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum harus jalan tanpa intervensi. AKPERSI akan kawal sampai tuntas. Marwah pers harus dijaga, keadilan ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutup Rino.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi DPP AKPERSI. Redaksi menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB