Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:53 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |   Penutupan 76 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait proses pengawasan dan verifikasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 14 dapur SPPG turut ditutup sementara karena dinilai belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), standar mutu gizi, dan keamanan pangan yang ditetapkan BGN.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian,
meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab puluhan dapur SPPG tersebut dapat beroperasi sebelum akhirnya ditutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saleh, penutupan dalam jumlah besar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses seleksi, verifikasi, dan pengawasan yang dilakukan terhadap dapur-dapur penyedia layanan MBG di Aceh.

“Jika benar puluhan dapur tersebut tidak memenuhi SOP, maka publik berhak mengetahui bagaimana dapur-dapur itu bisa lolos dan beroperasi. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).

Baca Juga :  Tim Eliati, S.Kep., M.K.M dkk dari Prodi Keperawatan Aceh Tenggara Poltekkes Kemenkes Aceh Melatih Kader Desa Siaga Bencana melalui Tanaman Toga di Desa Lawe Pinis Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara

Saleh mengaitkan persoalan tersebut dengan mencuatnya isu dugaan jual beli titik atau dapur SPPG yang sebelumnya pernah diungkap mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Saat melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri pada Mei 2026, Sony mengungkap adanya praktik penipuan dan dugaan jual beli titik SPPG di sejumlah daerah.

Menurut Saleh, pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, terutama di daerah-daerah yang ditemukan banyak dapur SPPG tidak memenuhi standar.

“Jangan sampai dugaan jual beli titik yang pernah disampaikan mantan Wakil Kepala BGN hanya menjadi isu tanpa tindak lanjut. Jika ada penyimpangan, harus diusut hingga tuntas dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang belakangan menerpa BGN, termasuk kabar penggeledahan kantor BGN oleh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tertentu serta pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga tersebut yang menjadi perhatian publik nasional.

Menurut Saleh, rangkaian peristiwa tersebut semakin memperkuat pentingnya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya terkait proses penetapan titik dapur SPPG dan mekanisme pengawasannya di daerah.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selain itu, Saleh mempertanyakan peran jajaran BGN di tingkat regional Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap operasional dapur-dapur SPPG yang kini ditutup.

“Publik perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi, termasuk bagaimana mekanisme pengawasan berjalan sehingga puluhan dapur yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi SOP bisa beroperasi,” katanya.

LIRA Aceh Tenggara mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri seluruh proses pelaksanaan program MBG apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan praktik jual beli titik SPPG yang berpotensi merugikan program pemerintah dan masyarakat penerima manfaat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara penutupan 76 dapur SPPG di Aceh dengan dugaan jual beli titik SPPG.

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB