Aksi Tegas AKP Noki Loviko: Polresta Pekanbaru Amankan Pengedar Sabu Bersenjata Rakitan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko pimpin pengungkapan kasus narkoba di Tenayan Raya. Dua terduga pengedar RS dan FA diamankan bersama sabu, ekstasi, vape etomidate, dan senjata rakitan, Selasa 23 Juni 2026.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Aksi tegas ditunjukkan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu bersenjata rakitan di kawasan Jalan Pemuda, Rejosari, Tenayan Raya, Selasa (23/6/2026).

Pengungkapan kasus dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Efrain Wildana atas arahan langsung Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, mulai dari proses penyelidikan hingga penindakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan sementara, dua pria berinisial RS 30 dan FA 40 harus kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan, mereka memiliki peran sebagai pengedar,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, Selasa 23 Juni 2026.

Baca Juga :  Polairud Polda Riau Patroli Sungai Jelang Tahun Baru, Amankan Pelabuhan hingga Rumah Singgah Tuan Kadi

Sabu, Ekstasi, Vape Etomidate, hingga Senjata Rakitan Disita

Penggeledahan terhadap tersangka RS disaksikan Ketua RT setempat. Polisi menemukan paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir pil ekstasi logo Mario Bros, empat butir pil ekstasi logo Red Devil, setengah butir Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Dari tersangka FA, aparat menyita empat paket sabu dengan berat total 0,37 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

“Mereka mengaku bahwa barang bukti diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat,” terang AKP Noki Loviko.

Pengembangan: Sita Senjata Rakitan di The Peak

Atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke Apartemen The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, kamar 1908 pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Akses Warga Binawidya Makin Lancar Usai Jembatan Merah Putih Tahap II Dibuka

Di lokasi kedua, polisi menemukan 18 butir Happy Five, satu paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu paket serbuk diduga ekstasi, dua botol cairan diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, dan uang tunai.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan satu unit airgun merek Glock 19, satu senjata rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, dan tujuh butir amunisi airgun.

“Aksi tegas ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba bersenjata di Pekanbaru. Kami kejar sampai ke jaringannya,” tutup AKP Noki Loviko.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini berdasarkan rilis resmi Polresta Pekanbaru. Kedua tersangka berinisial RS dan FA kini dalam proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 dan KUHAP.

 

Sumber: Kasat Resnarkoba

Rilis Humas Polresta Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB