Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 21:42 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan yang dihadiri 16 dari 25 anggota DPRK, unsur Forkopimda, Asisten I Sekretariat Daerah, para kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan bahwa penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur tata cara penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK bertujuan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah dengan melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan selama satu tahun anggaran, yaitu sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025,” ujar Raja Sayang.

Baca Juga :  Danda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

Menurutnya, Pemkab Nagan Raya terus melakukan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP tersebut merupakan opini WTP ke-18 yang berhasil diraih Kabupaten Nagan Raya secara berturut-turut sejak tahun 2008. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan prestasi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Raja Sayang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan pengelolaan keuangan dengan berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat sebagai bagian dari penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan.

Selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta regulasi turunannya, penyesuaian APBK Tahun Anggaran 2025 juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Perkuat Silahturahmi : Puluhan Kades Seunagan Timur Sambut Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut memaparkan secara ringkas capaian pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

“Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.086.264.859.959,19, atau 93,53 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.161.393.064.398,00, sedangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp127.496.241.708,19, atau 93,75 persen dari target sebesar Rp135.993.856.491,00,” rincinya.

Adapun realisasi belanja daerah lanjut Wabup Raja Sayang, mencapai Rp1.087.075.245.422,00, atau 91,98 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.181.858.581.635,00.

“Sepanjang pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Pemkab Nagan Raya telah berupaya secara optimal untuk memaksimalkan realisasi pendapatan maupun belanja daerah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 dari Wabup Raja Sayang kepada Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, didampingi unsur pimpinan dewan dan disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir. (Red)

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB