Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kute Perdomoan II, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga sarat dengan praktik mark-up dan anggaran fiktif. Irpan, S.H., pegiat anti-korupsi Aceh Tenggara, secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025 tersebut.

Desakan ini muncul setelah Irpan dan tim menerima laporan langsung dari masyarakat Kute Perdomoan II yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran oleh oknum Kepala Desa setempat. Irpan mengatakan, “Informasi yang kami terima dari warga sangat valid. Hingga kini, tidak ada keterbukaan informasi publik dari kepala desa mengenai realisasi dana desa yang dikelola.”

Irpan memaparkan sejumlah titik rawan pengelolaan anggaran desa yang diduga bermasalah secara serius. Pertama, dana ketahanan pangan dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang dialokasikan sebesar Rp139,469 juta, namun hanya Rp80 juta yang disalurkan kepada ketua BUMK. Sisa puluhan juta rupiah tersebut diduga hilang tanpa jejak.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap Sigap Atur Lalu Lintas Di Tengah Situasi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, anggaran untuk perbaikan lampu jalan yang mencapai Rp25 juta dinilai tidak wajar karena realisasi di lapangan hanya berupa pergantian bola lampu sederhana. Ketiga, untuk pengerasan jalan di tahun 2025, anggaran sebesar Rp36 juta dianggap tidak sebanding dengan volume material dan tenaga kerja di lapangan, yang diperkirakan hanya mencakup sekitar 15 dump truck material.

Selain itu, program literasi anak sekolah dengan nilai Rp7 juta diduga fiktif karena kegiatan dan pengadaan perlengkapan sekolah tidak dapat dibuktikan keberadaannya. Keempat, keberadaan aset dan inventaris desa, termasuk tanah kas desa, terkesan disembunyikan dan tidak jelas status kepemilikannya saat ini.

Baca Juga :  Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Irpan menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bagian dari permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara sekaligus mengkhianati kepercayaan masyarakat. Ia menuntut Kejari Aceh Tenggara untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perdomoan II beserta perangkat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

“Kami minta penegak hukum bertindak cepat dan transparan demi menegakkan supremasi hukum di Bumi Sepakat Segenep,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Kejari Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Kute Perdomoan II. Masyarakat menunggu respons yang konkret agar persoalan ini segera terselesaikan dan menjadi contoh nyata pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Laporan ini disusun berdasarkan konfirmasi dan pengamatan lapangan, serta pernyataan Irpan, pegiat anti-korupsi Aceh Tenggara. (Ali Asa)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB