Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia untuk empat karya budaya dan kuliner tradisional asli daerah.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum negara terhadap warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Nagan Raya.

Empat warisan budaya yang kini sah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah Tumpoe, Tapak Gajah, Kue Karah, dan Bungong Jaroe. Keempatnya merupakan kekayaan yang memiliki nilai historis, filosofis, serta menjadi bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat KIK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., pada pembukaan Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Minggu (19/7/2026) malam.

Baca Juga :  BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh atas dukungan dan komitmennya dalam melindungi kekayaan budaya daerah melalui penerbitan Sertifikat KIK.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi kado spesial pada perayaan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap kekayaan budaya daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas masyarakat di tengah pesatnya perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian budaya dan adat istiadat.

“Laju pembangunan dan upaya daerah dalam menggenjot ekonomi tidak boleh sampai mengikis nilai kebudayaan dan adat istiadat setempat,” sebutnya.

Bupati TRK menambahkan, perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal menjadi fondasi penting dalam membangun daerah yang berkarakter dan berdaya saing.

“Pembangunan modern tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya. Justru, perlindungan nilai budaya dan potensi lokal yang diinisiasi Kemenkum ini adalah modal utama dan pondasi peradaban kita menuju Nagan Raya yang lebih maju, makmur, dan bermartabat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Disaksikan Langsung Kapolda Sumatera Utara Melalui Zoom Meeting

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi aset budaya milik masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum terus berupaya mengamankan berbagai kekayaan komunal daerah agar tidak hilang ataupun diklaim oleh pihak lain di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi.

“Kekayaan intelektual komunal seperti Tumpoe dan Kue Karah ini adalah identitas dan jati diri masyarakat Nagan Raya. Dengan terbitnya sertifikat KIK ini, nilai kebudayaan dan historis yang terkandung di dalamnya resmi diakui negara dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Meurah Budiman. (*)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB