Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendalaman Data Dilakukan Sesuai Prosedur Terkait Pengadaan TA 2024.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik dari Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026).

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan pendalaman data terkait pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan dan Interactive Flat Panel di Disdik Riau Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Berita Terkini: Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Baru, Aipda Febri Rossalim,SH Sumbangkan Sarana Kontak untuk Satkamling RT01 RW03

Dilaksanakan Sesuai Prosedur Hukum

Zikrullah menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang lengkap.

“Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:

PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026,

Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, dan

Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026,” ujar Zikrullah.

“Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara,” tambahnya.

Dukung Transparansi dan Asta Cita

Zikrullah menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran dan upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

Tindakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zikrullah.

 

Sumber: Humas Kejaksaan Tinggi Riau (Zikrullah)

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB