Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:06 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBKSDA: Ekosistem Pesisir Kunci Ketahanan Pangan dan Iklim

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Penegakan hukum terhadap dugaan perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir oleh Polda Riau mendapat apresiasi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Sabtu (25/7/2026).

Sebagai Koordinator Wilayah Kementerian Kehutanan di Provinsi Riau, BBKSDA menilai tindakan hukum terhadap kejahatan lingkungan merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BKSDA mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya penegakan hukum terhadap tindakan perusakan ekosistem mangrove di Kabupaten Rokan Hilir,” kata Kabid Teknis BKSDA Riau Ujang Holisudin, Sabtu (25/7/2026).

Mangrove Punya Fungsi Ekologis Tinggi

Ujang menjelaskan, hutan mangrove bukan sekadar kumpulan pohon yang tumbuh di kawasan pesisir.

Ekosistem yang didominasi vegetasi tahan garam atau halofit ini memiliki fungsi vital bagi kehidupan manusia maupun keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Wujudkan Zero HALINAR, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pegawai dan Warga Binaan

“Mangrove berperan sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi akibat gelombang dan arus laut,” jelas Ujang.

Keberadaan mangrove juga mampu meredam dampak bencana pesisir sekaligus menjaga kestabilan daratan.

Selain itu, kawasan mangrove menjadi tempat mencari makan sekaligus lokasi pemijahan berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota laut lainnya.

“Kondisi ini menjadikan mangrove sebagai penopang utama produktivitas perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir,” ucap Ujang.

Dukung Target Net Zero Emission 2060

Tak hanya itu, hutan mangrove juga berfungsi sebagai biofilter alami yang mampu menyaring berbagai polutan sebelum masuk ke perairan laut, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.

“Ekosistem ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, terutama burung air dan satwa lainnya yang bergantung pada kawasan pesisir untuk berkembang biak maupun mencari makan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Memasuki Usia Ke-2 Tahun, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia Taja Giat Syukuran dan Buka Puasa Bersama.

Di sisi lain, mangrove memiliki peran strategis dalam menghadapi perubahan iklim.

Hutan pesisir ini dikenal sebagai penyerap karbon biru atau blue carbon yang mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, bahkan lebih efektif dibandingkan banyak ekosistem daratan.

Fungsi tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, serta mencapai target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Kami berharap upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan mangrove dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak bahwa menjaga ekosistem mangrove berarti menjaga perlindungan pesisir, ketahanan pangan masyarakat, kelestarian satwa, serta masa depan lingkungan bagi generasi mendatang,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB