Satpol Aceh Tenggara Tertibkan PKL Jualan di Ruas Jalan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:23 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada indonesia.com- Satpol-PP Aceh Tenggara menggelar razia di sepanjang jalan jendral Ahmad yani Kutacane untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Misyadi Sunanda mengatakan, penertiban pedagang kaki lima ini kita laksanakan berdasarkan laporan masyarakat,karena para PKL menggangu ketertiban umum dengan berjualan memakan badan jalan.

” Ada 15 pedagang kaki lima (PKL) yang kita tertibkan untuk dilakukan penertiban dan himbauan sementara agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar,” kata Misyadi kepada waspada Indonesia.com Selasa (3/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dinas Sosial Aceh Tenggara Gelar Rapat Persiapan Ground Check PBI Tahap Kedua Tahun 2026

Misyadi mengatakan, penertiban ini kita lakukan sesuai dengan Perda no 03 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang kaki lima (PKL) . Bertujuan untuk mensterilkan wilayah setempat yang menjadi larangan untuk dilakukan berjualan.

Dia mengaku penertiban terhadap PKL kita lakukan setiap bulan , tidak hanya di seputaran jalan Ahmad Yani saja akan tetapi juga dilakukan di pekan Lawe Sigala, pekan Lawe Desky untuk dilakukan Himbauan sesuai instruksi PJ Bupati Syakir.

” Sudah kita lakukan himbauan kepada para PKL, jika tetap melanggar pihaknya akan melakukan penindakan seperti pengangkatan barang jualan nya,” sebutnya.

Baca Juga :  Puskesmas Tanoh ALas Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Misyadi juga menegaskan dengan pemilik travel untuk tidak memasang plang travel di badan jalan,karena kita lakukan himbauan, jika personil masih melihat maka akan dilakukan penindakan.

Sementara untuk yang berjualan gorengan, makanan, buah buahan pihaknya memberikan kompensasi agar tenda di bongkar pasang setelah usai berjualan.

Untuk kendala saat mengelar operasi tidak ada, hanya saja masyarakat belum memahami, dan sudah kita jelaskan alhamdulillah semuanya bisa menerima .

” Hingga hari ini kedepannya pihaknya akan terus melakukan tindakan rutin terhadap PKL, dirinya mengaku jika tidak diindahkan akan kita lakukan pengangkatan dan hal lainnya,” ujarnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB