ROKAN HILIR —WaspadaIndonesia
- Ada yang agak janggal dalam pengelolaan anggaran pendidikan di SMPN 1 Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp1.283.819.000 disebut rampung sekitar November 2025. Tapi setelah berjalan kurang lebih sembilan bulan, sejumlah bangunan hasil revitalisasi justru disebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kondisi ini bikin muncul pertanyaan: sebenarnya revitalisasi ini benar-benar sesuai kebutuhan sekolah, atau malah menghasilkan bangunan yang kurang kepakai?
Toilet Baru Terkunci, Siswa Masih Pakai Bangunan Lama
Salah satu yang paling mencolok adalah toilet siswa dua pintu hasil revitalisasi yang disebut tidak digunakan dan selama ini tergembok.
Ironisnya, siswa masih pakai toilet lama dari program DAK 2021.
Kalau memang begitu, wajar muncul pertanyaan: kenapa negara sampai keluar anggaran lagi untuk fasilitas yang akhirnya tidak dipakai?
Apakah toilet lama sudah tidak layak? Kalau iya, kenapa toilet baru tidak dipakai? Sebaliknya, kalau toilet baru memang dibutuhkan, kenapa malah dibiarkan terkunci berbulan-bulan?
Ini bukan cuma soal pintu toilet.
Ini soal ketepatan perencanaan dan penggunaan uang negara.
UKS Ada, Tapi Fasilitas Medisnya Kosong
Hal serupa juga disebut terjadi di ruang UKS.
Bangunannya ada, tapi fasilitas medisnya minim, jadi tidak dimanfaatkan.
Kalau UKS cuma selesai secara fisik tapi tidak bisa dipakai untuk layanan kesehatan siswa, muncul pertanyaan:
Apakah revitalisasi ini cuma fokus bangunannya saja, tanpa mikirin isi dan fungsinya?
Masalah juga disebut ada di rumah penjaga sekolah dan rumah dinas guru yang sampai sekarang belum dipakai.
Beberapa ruangan lain juga disebut belum berfungsi karena fasilitasnya kurang.
Padahal revitalisasi seharusnya bukan cuma soal bangunan jadi, tapi juga soal manfaatnya buat sekolah.
Perpustakaan Besar, Buku Minim, Meja Ada—Kursi Tidak Ada
Kondisi ruang perpustakaan juga jadi tanda tanya.
Ruangannya cukup besar, tapi koleksi buku terlihat minim. Di dalamnya ada sekitar 12 meja kecil tanpa kursi, dan penerangan hanya satu lampu.
Perpustakaan itu bisa dibilang cuma formalitas: ada ruangnya, tapi fungsinya belum jalan maksimal.
Yang bikin makin janggal, sekolah ini disebut sudah pernah direhab lewat DAK 2021, termasuk perpustakaan.
Tapi di 2025 malah muncul lagi program revitalisasi.
Sebenarnya apa yang direhab di 2021? Dan apa yang dibangun atau diperbaiki di 2025?
Apakah ada pekerjaan yang sama atau tumpang tindih?
Ini penting karena menyangkut perencanaan anggaran dan potensi pemborosan uang negara.
Sudah Direhab, Kok Direvitalisasi Lagi?
Bagian ini memang perlu dibuka secara dokumen.
Kalau benar ada fasilitas yang sudah direhab lewat DAK 2021 tapi kembali disentuh di program 2025, maka Inspektorat perlu cek dokumen kedua program itu.
Bukan cuma lihat bangunan yang sekarang berdiri.
Harus dibandingkan:
DAK 2021 — apa saja pekerjaannya?
Revitalisasi 2025 — apa saja pekerjaannya?
Berapa anggarannya?
Apa dasar kebutuhannya?
Apakah ada pekerjaan yang sama atau tumpang tindih?
Bagaimana kondisi sebelum 2025?
Dan yang paling penting:
Kenapa setelah Rp1,28 miliar digelontorkan, masih ada ruangan yang tidak dimanfaatkan maksimal?
Dapur Umum Rehab 2021 Juga Disebut Tidak Terpakai
Tidak cuma perpustakaan.
Sejumlah hasil rehab 2021 juga tidak dipakai, termasuk dapur umum.
Sementara itu, SMPN 1 Tanjung Medan juga punya aula, padahal jumlah siswa disebut tidak sampai 150 orang.
Di sisi lain, masih banyak sekolah di Rokan Hilir yang kondisinya justru sangat butuh perbaikan serius.
Tapi di sekolah ini, yang siswanya relatif sedikit, justru ada banyak bangunan yang belum dimanfaatkan maksimal.
Ini soal prioritas anggaran yang patut dipertanyakan.
Jangan sampai sekolah yang benar-benar butuh malah nunggu, sementara anggaran justru masuk ke sekolah yang fasilitasnya sudah cukup tapi tidak optimal dipakai.
Kepala Sekolah: Revitalisasi Sesuai Permintaan
Kepala SMPN 1 Tanjung Medan, Adria Novita, yang disebut sudah sekitar enam tahun menjabat, saat dikonfirmasi Jumat (31/7/2026), membenarkan bahwa revitalisasi dilakukan sesuai permintaan sekolah.
Pernyataan ini justru perlu ditelusuri lebih lanjut.
Karena kalau memang diajukan berdasarkan kebutuhan sekolah, publik berhak tahu dokumen usulannya.
Apa yang diminta?
Kenapa diminta?
Apa dasar prioritasnya?
Siapa yang menyusun?
Dan apakah benar-benar sesuai kebutuhan siswa?
Apakah Ini Kebutuhan atau Sekadar Proyek?
Pertanyaan ini makin relevan karena ada bangunan yang disebut belum dipakai.
Semua harus dibuktikan lewat audit dan pemeriksaan dokumen.**
Karena itu, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Rokan Hilir tidak boleh diam.**
Perlu audit menyeluruh untuk program Revitalisasi 2025 di SMPN 1 Tanjung Medan.**
Audit Jangan Cuma Lihat Bangunan, Tapi Juga Dokumen
Pemeriksaan seharusnya mencakup:
– dokumen pengajuan revitalisasi;
– analisis kebutuhan sekolah;
– RAB dan rincian anggaran;
– spesifikasi pekerjaan;
– volume dan kualitas pekerjaan;
– fasilitas dan perabot yang seharusnya ada;
– bukti pengadaan dan pembayaran;
– kesesuaian dengan petunjuk pelaksanaan;
– kondisi sebelum dan sesudah revitalisasi;
– serta tingkat pemanfaatan bangunan.
Program DAK 2021 juga harus dibandingkan dengan Revitalisasi 2025.
Kalau ditemukan tumpang tindih pekerjaan, fasilitas tidak sesuai, bangunan tidak dibutuhkan, atau ketidaksesuaian anggaran, harus ada tindak lanjut sesuai aturan.**
Rp1,28 Miliar Bukan Angka Kecil
Bukan uang pribadi kepala sekolah.**
Bukan uang komite.**
Bukan uang kontraktor.**
Setiap rupiah harus kembali ke manfaat pendidikan.**
Karena itu, ketika toilet baru terkunci, UKS tidak dipakai, rumah dinas belum dimanfaatkan, perpustakaan minim fasilitas, dapur umum lama tidak terpakai, sementara sekolah juga punya aula dan bangunan lain, wajar kalau publik bertanya:**
Apakah revitalisasi ini benar-benar sesuai kebutuhan pendidikan?
Atau justru lebih fokus ke bangunan daripada fungsi?**
Lebih jauh lagi, apakah pengajuan revitalisasi sudah benar-benar menyasar sekolah yang paling butuh?**
Jangan Sampai Sekolah Jadi Gudang Bangunan
Rokan Hilir masih banyak sekolah yang MEMPERIHATINKAN, HANCUR butuh perbaikan.**
Kalau anggaran terbatas, seharusnya diprioritaskan ke yang paling mendesak.**
Jangan sampai revitalisasi malah menghasilkan bangunan baru yang tidak terpakai, ruangan kosong tanpa fungsi, dan proyek yang selesai di fisik tapi gagal di manfaat.**
Dan kalau memang ada indikasi masalah, ini bukan lagi sekadar soal bangunan tidak dipakai.**
Ini sudah menyangkut tanggung jawab uang negara.**
Karena itu, publik menunggu langkah tegas Inspektorat dan Dinas Pendidikan Rokan Hilir untuk membuka persoalan ini secara jelas.**
Audit semuanya. Cek dokumen. Cocokkan RAB dengan bangunan. Bandingkan DAK 2021 dengan Revitalisasi 2025. Periksa fasilitasnya. Dan tanyakan kenapa bangunan baru dibiarkan terkunci.**
Kalau memang sesuai aturan, buktikan.**
Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi.**
Karena yang dipertaruhkan bukan cuma bangunan SMPN 1 Tanjung Medan.**
Tapi uang rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak Rokan Hilir.(rm)


































