Oknum Pengacara di Bandar Lampung Ditangkap Polda Lampung, Diduga Aniaya Perempuan dan Acungkan Airsoft Gun

hayat

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:34 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung — menangkap seorang oknum pengacara berinisial PF terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai teman wanitanya.

Perkara tersebut juga menyeret dugaan penggunaan senjata jenis airsoft gun saat terjadi keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah keributan terjadi antara PF dengan seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Situasi kemudian memanas hingga melibatkan sejumlah petugas keamanan atau security yang berupaya melerai keributan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, salah satu petugas keamanan yang berada di lokasi diketahui bernama A Yunani. Saat keributan terjadi, sejumlah security berusaha memisahkan pihak-pihak yang terlibat.

“Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh sejumlah security, termasuk korban A Yunani,” kata Indra.

Setelah situasi sempat dilerai, PF bersama teman wanitanya kemudian diarahkan keluar dari area tempat hiburan menuju lokasi parkir. Namun, persoalan tersebut diduga belum berakhir dan kembali terjadi keributan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Dalam situasi tersebut, PF disebut mengambil senjata jenis airsoft gun yang berada di dalam mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa ketika PF kembali mendatangi orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam keributan.

“Pelaku kemudian mengambil airsoft gun dari mobil dan membawanya kembali ke lokasi,” jelas Indra.

Polisi kini mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan penganiayaan serta penggunaan airsoft gun dalam keributan. Penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Beberapa barang yang diamankan di antaranya satu kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” di bagian belakang, satu flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi sekitar 2 menit 48 detik, serta dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.

Tidak hanya PF, polisi juga menetapkan rekannya berinisial MN sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keterlibatan MN masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Baca Juga :  Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Polda Lampung juga menyebut PF tercatat pernah tersangkut dalam sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, hingga dugaan pencemaran nama baik serta perkara lainnya.

Catatan laporan tersebut menjadi bagian yang turut menjadi perhatian penyidik. Namun, setiap perkara tetap harus dibuktikan melalui proses hukum masing-masing berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penangkapan PF sekaligus menjadi sinyal bahwa status atau profesi seseorang tidak menjadi alasan untuk kebal terhadap proses hukum apabila diduga melakukan tindak pidana. Kepolisian menegaskan proses penanganan perkara tetap mengedepankan pembuktian dan prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengurai peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Berita Terkait

Kajati Taufan Zakaria Lantik Enam Pejabat Baru Penguatan Jajaran Sehari Setelah Jadi Kajati Lampung
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar
Kapolres Pringsewu Perkuat Komunikasi Dengan DPRD
Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Pangdam XXI/RI Hadiri Peluncuran Program Orang Tua Asuh SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Proyek Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Kini Retak & Terancam Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru