LSM JATI Lampung Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI Provinsi Lampung menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Abdul Haris. Diduga dalam laporan yang disampaikan, yang bersangkutan tidak mencantumkan seluruh harta kekayaannya secara transparan.

Berdasarkan dokumen pengumuman LHKPN yang diperoleh media, Abdul Haris melaporkan hartanya pada tanggal 18 Februari 2025 dengan jenis laporan “Khusus – Awal Menjabat”. Status verifikasi administratif tercatat “Lengkap”. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.003.552.428, dengan rincian sebagai berikut:

· Tanah dan bangunan seluas 891 m²/300 m² di Kabupaten Lampung Selatan: Rp600.000.000
· Mobil Toyota Minibus tahun 2019: Rp240.000.000
· Motor Honda roda dua tahun 2022: Rp18.000.000
· Kas dan setara kas: Rp145.552.428

Baca Juga :  Lembaga pers ASWIN Kabupaten Pesawaran Resmi Terdaptar Di Kesbangpol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun hutang yang dilaporkan.

Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Kusmawan, saat dikonfirmasi media menyatakan pihaknya menduga ada sejumlah aset atau potensi kekayaan lain yang tidak dimasukkan dalam LHKPN tersebut. Namun, Kusmawan belum merinci secara spesifik dugaan aset yang tidak dilaporkan.

“Kami menilai laporan harta kekayaan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Metro tidak mencerminkan kewajaran dan transparansi penuh. Ada indikasi bahwa tidak semua harta kekayaan dilaporkan sebagaimana kewajiban penyelenggara negara,” ujar Kusmawan tegas.

Kusmawan menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap LHKPN Abdul Haris, serta meminta KPK untuk menelusuri potensi ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil kekayaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  LSM JATI Lampung Desak Transparansi Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus 2025: Diduga Ada Mark-Up dan Pemborosan

“Kami akan bersurat ke KPK. Biar lembaga antirasuah yang menilai apakah laporan ini sudah sesuai atau ada pelanggaran. Publik berhak tahu harta kekayaan pejabat publik secara jujur dan lengkap,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Haris selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi media melalui saluran komunikasi kantor Kemenag Kota Metro juga belum membuahkan hasil.

LSM JATI berharap KPK segera merespons surat yang akan dilayangkan dan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan. Mereka juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya secara benar, jujur, dan transparan sesuai amanat undang-undang.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Canangkan Desa TAPIS di Desa Panca Tunggal Jaya, Ketua TP PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru