Para Anggota DPRK Kota Sabang Kunker Ke Nangro Giok 

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:59 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACRH : Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos.,MSi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus SP.,MT, Menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sabang dalam kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya.

Kedatangan rombongan DPRK Sabang yang dipimpin Wakil Ketua I, Armadi, disambut Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno, berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Rabu (4/10/2023).

Pada pertemuan teraebut Sigit didampingi Sekretaris Dewan, Said Azman, SH, beserta jajarannya dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding  penyusunan rancangan qanun (raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang dan raqan tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno Winarno mengucapkan terima kasih kepada tim DPRK Sabang yang sudah meluangkan waktunya berkunjung ke Nagan Raya.

“Alhamdulillah kami dengan bahagia menyambut kedatangan bapak-bapak dalam rangka kunjungan kerja,” ujar Sigit Winarno.

Ia menyebutkan, dalam pembentukan qanun RTRW Nagan Raya ada beberapa bagian yang  masih dalam tahap sosialisasi.

“Namun demikian sudah ada juga diselesaikan dan sudah kita bahas dan dalam kesempatan ini sama- sama bisa kita sharing bagaimana dalam pembentukan qanun yang baik,” ucap Sigit Winarno.

Baca Juga :  Fitriany Farhas AP Pj Bupati Nagan Raya Lantik 40 Keuchik Terpilih Periode 2023 -2029 Ini Pesannya.

Diungkapkan, sebelum terbentuknya qanun diadakan audiensi bersama tokoh masyarakat, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar bisa dipahami.

“Maka langkah selanjutnya adalah diterapkan dalam kehidupan masyarakat bahwa aturan-aturan yang telah dibuat itu atas kesepakatan bersama,” tutur Sigit Winarno.

Sebelumnya, Sekwan Said Azman menyampaikan sedikit gambaran bahwa terkait qanun gampong sudah siap dan untuk saat ini dijalankan DPMG4 dan dilaksanakan digampong-gampong.

Katanya, terkait qanun RTRW yang tadinya lading sektornya Bappeda dan sekarang berada di PUPR masih dalam proses penyusunan kembali atau direvisi.

“Jika pihak DPRK Sabang ingin lebih mengetahui hal itu bisa langsung menanyakan ke Dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Sabang, Armadi, menjelaskan tujuan kunker tersebut sebagai bahan perbandingan dengan qanun gampong di Kabupaten Nagan Raya yang sudah dibahas.

“Yang mana dalam qanun itu bisa kami jadikan bahan dan kami pelajari supaya mudah dalam pembahasannya nanti,” terang Armadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa menyangkut dua  qanun tersebut satu diantaranya sudah selesai dibahas.

“Untuk itu dalam perjalanan diskusi nanti akan  dijelaskan dengan detail apakah dalam penerapan qanun ini ada kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua RAPI Nagan Raya Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Beutong.

Sehingga, lanjut Amran, di Provinsi Aceh karakter sosial masing-masing kabupaten/kota ada kearifan lokal sendiri, mungkin ini yang nantinya perlu disesuaikan.

Tambahnya, menyangkut dengan qanun RTRW Nagan Raya adalah qanun tahun  2015-2035. Kemudian, melihat perkembangan posisi yang memang ada tuntutan, baik oleh pihak investor maupun perubahan pola ruang aktivitas warga masyarakat.

“Makanya perlu melakukan perubahan revisi dari qanun yang lama 2012-2035 yang hingga saat ini memang masih dalam proses,”  katanya.

Ia menambahkan, dalam proses pembentukan qanun sudah beberapa kali menyesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi yang juga dalam proses revisi.

“Makanya kita merincikan yang menjadi objek untuk menjadi kawasan kita juga ingin mengubah lingkup kabupaten sudah kita sesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi,” terang Asisten ll lSetdakab itu.

Ia berharap, kunker tersebut akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan  Pemerintah Kota Sabang.

“Semoga dengan diskusi kita dapat melahirkan qanun yang baik dan dapat membawa pembangunan dan kemajuan daerah tentunya,” pinta Amran.

Kemudian, acara pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara DPRK Nagan Raya dan DPRK kota Sabang yang berjalan lancar dan sukses. Sebelum pertemuan berakhir kedua belah pihak saling tukar cinderamata berupa plakat. ( * )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB