KUTACANE WASPADA INDONESIA
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kamis (27/8/26) melaksanakan sidang rapat paripurna masa sidang ke III Tahun 2026.
Pembahasan tentang Rancangan Qanun (Raqan) Laporan Pertanggung jawaban Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan APB-K 2025.
Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRK Agara Dr Denny F Roza SSTP didampingi Wakil Ketua II Bukhari .Tampak di hadiri Bupati dan Wakil Bupati yang diwakili Sekdakab Yusrizal ST ,Asisten, Kepala OPD ,Kaban, Camat ,Kapus serta mewakili Unsur Forkopimda.
Dalam sidang Paripurna tersebut, juga turut mengagendakan pembahasan terkait Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026.

Kemudian sambutan Ketua DPRK Agara pada sidang Paripurna Masa sidang ke III , saat membacakan teks pidatonya, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bahagian Penting dari rangkaian penyelengaraan pemerintah daerah.
Khususnya dalam mewujudkan Transparansi ,Akuntabilitas, efektivitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.Kata Deni.
Lebih Jauh, Pertangungjawaban pelaksanaan APB-K 2025 bukan sekedar memenuhi kewajiban Administratif, dan ketentuan Perundang undangan,melainkan salah satu Pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, atas sumber daya dan anggaran daerah yang sudah direncanakan, dilaksanakan, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masayarakat Aceh Tenggara.
Lembaga DPRK memandang pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan APB-K 2025 harus dilaksanakan secara Objektif, Transparan, kritis dan Konstruktif. Dengan mengedepankan kepentingan serta kemajuan masyarakat .Tambah Dr Denny.
Semoga pembahasan bersama antara DPRK dan pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran utuh, terkait capaian pelaksanaan APB-K 2025, baik dari sisi ,pendapatan belanja, pembiayaan , maupun capaian program dan kegiatan pembangunan.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dalam pidato sambutannya, yang dibacakan langsung Sekdakab Yusrizal ST.Menyampaikan ucapan maaf atas ketidak hadiran bupati dan wakil Bupati yang tidak dapat hadir, karna ada kegiatan diluar daerah.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan pemerintah daerah telah melaksanakan APBK 2025 dengan berbagai program baik p ningkatan ekonomi rakyat, juga bidang pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Pemda sudah melakukan, upayakan penanganan korban terdampak pasca bancana Hidromoteorologi di daerah Kabupaten Aceh Tenggara, baik dalam penanganan masa pemulihan dan perbaikan rumah , serta pengusulan Jadup bagi korban terdampak baik ringan,sedang dan rusak berat. melakukan Normalisasi Sungai dan pemulihan ekonomi terdampak.kata Bupati
Pemda juga telah melakukan, upaya percepatan pembangunan infrastruktur tahan bencana,jalan, jembatan, tanggul serta penataan ruang ,dengan melarang pembangunan pemukiman penduduk dibantaran sungai maupun lereng rawan longsor,pemulihan infrastruktur jaringan air bersih agar bisa kembali dinikmati Masyarakat.Terang sekda menimpali pidato Bupati Agara.
Ucapan ribuan terima kasih kepada Ketua DPRK dan anggota telah memberi kesempatan untuk membacakan sambutan dan nota pertangungjawaban pelaksanaan APB-K 2025.Serta Pembahasan KUA PPAS perubahan 2026 dan KUA PPAS murni 2027. kata Yusrizal .
Lebih jauh, Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan tahapan laporan realisasi APBK 2025 baik perubahan saldo,anggaran lebih, Neraca,laporan oprasional , Arus KAS,ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Sesuai dengan Standar Akutansi pemerintah (SAP) dan Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Alhamdulillah atas kerja sama antara eksekutif dan Legeslatif dalam pelaksanaan APB-K 2025, kita untuk kesekian kalinya, mendapatkan WTP dari BPK.Kata Bupati dalam pidato tertulisnya, yang dibacakan sekda.
Sebelumnya Sekwan DPRK Agara M Hatta Desky Kamis (27/8) via WhatsApp membenarkan dalam agenda Paripurna kali ini, akan melakukan pembahasan terkait perubahan Komposisi AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Agara masa Jabatan 2024- 2029.
Ada pergeseran ketua Komisi, untuk posisi Ketua Komisi B sebelum nya Satria Abadi di gantikan dengan Saudara Aliyas, untuk
komisi C sebelum nya dijabat Mufty Desky saat ini di gantikan dengan saudara Musyadi.Kata Hatta Singkat
Pantauan di ruang rapat utama DPRK Agara berlangsung pada Kamis siang (27/8), tampak kehadiran belasan anggota Dewan ditambah 5 orang via Telekonfen.
Laporan Salihan Beruh



































