Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 02:06 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA — Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Aceh kembali menjadi salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat.

Gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan telah berkembang dalam berbagai diskusi masyarakat seiring dengan luas wilayah Aceh, pertumbuhan penduduk, serta kebutuhan terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Pemekaran daerah pada prinsipnya kerap dikaitkan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proses tersebut juga membutuhkan kajian yang matang, baik dari aspek administrasi pemerintahan, kemampuan fiskal, sosial budaya, ekonomi, maupun kesiapan sumber daya manusia.

Salah satu tokoh muda asal Nagan Raya, Agus, mengatakan kepada media ini melalui WhatsApp Jum’at 4/9/2026, bahwa dalam perjalanan sejarahnya terdapat sejumlah gagasan mengenai pembentukan daerah otonom baru di Aceh.

Salah satu gagasan yang pernah berkembang adalah pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) di kawasan pedalaman Aceh.

Wacana tersebut antara lain mencakup wilayah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga :  Kemensos RI Serahkan Bantuan Logistik Untuk Warga Nagan Raya Yang Musibah Bencana Banjir.

Selain ALA, terdapat pula gagasan Aceh Barat Selatan (ABAS) yang selama ini dikaitkan dengan aspirasi pembentukan provinsi baru di kawasan barat dan selatan Aceh.

“Pemekaran wilayah harus dilihat secara komprehensif. Yang paling penting bukan sekadar perubahan batas administrasi, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka,” ujar Agus.

Menurutnya, jika suatu saat gagasan pemekaran tersebut mendapatkan dasar hukum dan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, struktur pemerintahan di Aceh secara konseptual dapat mengalami perubahan.

Provinsi Aceh sebagai daerah induk tetap menjalankan pemerintahan, sementara wilayah yang memenuhi persyaratan dapat berkembang menjadi daerah otonom baru.

Namun demikian, Agus menilai bahwa pembahasan mengenai pemekaran tidak boleh hanya berorientasi pada aspek politik dan administratif.

Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Pemekaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Jangan sampai hanya menghasilkan perubahan nama dan struktur pemerintahan, tetapi tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik, lapangan kerja, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Suhairi Ketua MPI - KNPI Nagan Raya Ajak Organisasi Lintas Pemuda Bersinergi Dengan Pemerintah

Ia juga berharap setiap gagasan mengenai masa depan Aceh dapat dibicarakan melalui dialog yang terbuka, rasional dan mengedepankan kepentingan bersama.

Menurutnya, masyarakat di berbagai daerah memiliki karakter, potensi ekonomi, kondisi geografis dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Karena itu, setiap wacana pembentukan daerah baru perlu didukung kajian akademis serta analisis kemampuan daerah agar keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

“Yang kita harapkan adalah Aceh semakin maju, masyarakat semakin sejahtera dan pembangunan semakin merata. Apa pun bentuk kebijakan ke depan, kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup Agus.

Wacana pemekaran Aceh pun diharapkan tidak menjadi sumber perbedaan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, pembahasan mengenai ALA, ABAS maupun berbagai konsep penataan wilayah lainnya dapat menjadi ruang dialog untuk mencari format pemerintahan dan pembangunan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh. (*)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81
STIAPEN Perkuat Link and Match Dunia Pendidikan dan Industri, Targetkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Bersaing

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB