Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG — Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, seorang pria asal Provinsi Riau justru terjerumus dalam bisnis gelap narkotika. Pria berinisial M alias Mamat (34) diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Batang Kuis.

M yang diketahui tinggal di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi pada Sabtu 29 Agustus 2026 lalu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Android, satu buah sekop plastik, serta satu blok plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Berdasarkan informasi yang diperoleh, M merupakan perantau asal Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang kemudian diduga menjalankan aktivitas sebagai agen sabu di wilayah Kecamatan Batang Kuis.

Dalam penjualan barang haram tersebut, M menyebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu per hari.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit I melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Batang Kuis. Petugas kemudian mengamankan M di wilayah Desa Batang Jambu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,86 gram. Barang bukti lainnya berupa handphone, sekop plastik dan plastik klip kosong turut diamankan.

Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN : Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan.

Jangan rusak warga Deli Serdang. Ingat, gerakan kami adalah bayangan dan Ingat, hari apes tidak pernah ada di kalender, tegasnya Kompol Dr. Ferry Kusnadi. Selasa (8/9/2026).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika. Informasi maupun pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Batang Kuis. tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru