Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Jalan menuju pemukiman sementara Huntara masyarakat Kampung Pepelah Kecamatan Pining dari program TMMD ke -130 Kodim 0113/Gayo Lues dibuka. Hingga H+5, Minggu (18/10/26) dilaporkan sudah mencapai 400 meter.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan hingga Minggu (18/10/26) pembukaan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) sepanjang 3.500 meter sudah tembus mencapai 400 meter.

Pembukaan jalan Huntara ini dibagi menjadi 2 bagian, satu bagian jalan di buka sepanjang sekitar 1.000 meter menuju ke arah Blangkejeren dan sebagian jalan dibuka sepanjang sekitar 2.500 meter menuju arah Pining.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Banbinsa Posramil Pantan Cuaca Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Warga Desa Binaan Agar Selalu Terjalin Silahturahmi Dengan Baik

Dirinya berharap cuaca terus stabil hingga pekerjaan pembukaan jalan ini bisa selesai tepat waktu.

Pengulu Kampung Pepelah Junaidi mengatakan, atas nama masyarakat dirinya mengucapkan terimakasih banyak kepada TNI dan Pemerintah Daerah yang telah memilih Kampung Pepelah sebagai lokasi TMMD ke-130 tahun 2026 ini. Dimana Kampung Pepelah salah satu kampung yang mengalami Bencana terparah pada bencana alam Desember 2025 lalu. Dimana seluruh warganya harus mengungsi dan kini tinggal di hunian sementara.

Masuknya TMMD ke kampung ini memiliki dampak positif terkhusus kepada masyarakat Kampung Pepelah. Baik itu secara ekonomi, sosial, budaya maupun hukum karena didalam TMMD ini terdapat program fisik, non fisik maupun kemanunggalan TNI dengan masyarakat,” ujar Junaidi.

Baca Juga :  Aksi Alhudri, Lari Keliling Lapangan Membawa Bendera Jadi Perhatian

Dimana didalam program TMMD ini terdapat bantuan pembukaan jalan sepanjang 3,5 KM pembuatan sumur bor dan juga penyuluhan- penyuluhan yang diadakan dalam TMMD ini nantinya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat baik itu penyuluhan hukum, KB, pertanian, Wasbang dan lainya.

Pantauan media ini, jaringan internet di Kampung Pepelah disaat kegiatan TMMD ini kurang maksimal, terkadang bagus, terkadang lelet, namun terkadang hilang sama sekali. Tergantung tower telekomunikasi di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pining. Bila hidup listrik maka ada jaringan internet.Tentunya ini menyulitkan komunikasi baik antar satgas TMMD maupun dengan masyarakat setempat. (*)

Berita Terkait

Pemulihan dan Pencegahan Banjir di Gayo Lues Diperkuat, 13 Ekskavator Kerjakan Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren
Satgas PRR Pusat Tinjau Penanganan Pascabanjir di Gayo Lues, 16 Alat Berat Dikerahkan untuk Pemulihan Wilayah Terdampak
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru