Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus mengimplementasikan Program Prioritas Kapolri melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Pangulu Nagori Marjandi, Jl. Besar Siantar–Saribu Dolok, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekira pukul 11.32 WIB.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani, dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu, Kapolsek Panei Tonga AKP Daniel Jani Damanik, S.H., dan Camat Panombean Panei Vauzi Henriko Sidabalok, S.T. Hadir pula Pangulu Nagori Marjandi Budi Sinaga, Bidan Desa Septa Veronica Girsang, perwakilan Maujana Nagori Darma Sinaga, serta tokoh masyarakat Ali Imran Lubis. Perangkat nagori bersama para Gamot/Kepling dan 30 perwakilan masyarakat sekitar juga mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan sejumlah imbauan untuk memperkuat sinergitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Menurut Kapolres, Polres Simalungun menjalankan arahan Kapolri melalui program Quick Wins, khususnya dalam memelihara Harkamtibmas.

Baca Juga :  Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai

Kapolres juga menegaskan bahwa sambang dan silaturahmi merupakan upaya Polri membangun komunikasi serta bertukar pikiran dengan masyarakat dan perangkat lingkungan. “Melalui kegiatan ini, Polri dapat mengetahui langsung berbagai permasalahan di wilayah, sehingga penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara tepat melalui koordinasi bersama,” ungkap Kapolres.

Sebagai bentuk interaksi, Kapolres membuka dialog dengan warga. Pangulu Nagori Marjandi Budi Sinaga mengusulkan tes urine bagi anak sekolah dan menanyakan mekanismenya. Ali Imran Lubis berpendapat pemberantasan narkoba dapat dimulai dengan memberantas pabriknya. Sementara itu, warga bernama M. Damanik mengeluhkan serangan monyet yang merusak tanaman jagung petani.

Menjawab hal tersebut, Kapolres terlebih dahulu mengenalkan layanan Polri. Masyarakat dapat memanfaatkan nomor darurat 110 yang bebas biaya saat membutuhkan pertolongan kepolisian. Selain itu, Polres Simalungun memiliki layanan WhatsApp “Halo Pak Kapolres Simalungun” di nomor +62 811-6501-516 untuk pengaduan, kritik, masukan, maupun informasi. “Sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.

Soal tes urine, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan itu harus didahului penyuluhan tentang bahaya narkoba. Sat Narkoba Polres Simalungun siap bekerja sama, dan Pangulu dapat mengajukan surat kepada Polres Simalungun serta BNN Simalungun untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dapat melakukan sambang untuk mengimbau orang tua agar menjadi penangkal awal, yakni peduli, mengawasi kegiatan anak, dan menciptakan lingkungan yang menolak narkoba.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Menanggapi Ali Imran Lubis, Kapolres menyebut narkoba masuk dari luar negeri dengan berbagai cara. “Mari bersama-sama kita tutup pintu masuk narkoba di wilayah kita,” ucapnya, seraya mengajak warga menyampaikan kepedulian kepada rekan dan sanak saudara.

Terkait keluhan hama monyet, Kapolres mengimbau warga memanfaatkan budaya lokal, seperti membuat orang-orangan sawah, tanpa memusnahkan habitat monyet, serta mencari cara lain untuk mengusirnya.

Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan hal-hal yang tidak baik. Warga diminta melapor kepada Bhabinkamtibmas jika ada gangguan Kamtibmas. Di wilayah tersebut, satu Bhabinkamtibmas membina 13 desa.

Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kapolres meminta peningkatan koordinasi dengan Kepling, Gamot, dan masyarakat, deteksi dini potensi gangguan Kamtibmas, serta pendekatan persuasif. Pelaksanaan tugas tersebut akan dievaluasi melalui kegiatan Anev.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dengan sesi foto bersama dan pembagian stiker sosialisasi Hotline Halo Pak Kapolres Simalungun serta Program Polisi Bersama Masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun berharap hubungan Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga Kamtibmas di Kabupaten Simalungun tetap kondusif. (*)

Berita Terkait

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Inalum Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung di Kabupaten Toba
RINGANKAN BEBAN EKONOMI, KODIM 0205/TK GELAR PASAR MURAH DI SMA N 1 BERASTAGI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru