Cerita Tersangka TPPO Ginjal Pernah Jadi Pendonor 2019 Dibayar Rp120 Juta

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:14 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hanim, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal mengaku merupakan seseorang yang pernah mendonorkan ginjalnya.

Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, diceritakannya dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkannya, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.

Baca Juga :  Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.

Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.

Baca Juga :  Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.

Saat itu, Hanim menambahkan, untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp 120 juta

“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB