Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:52 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Larangan bagi wartawan meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut di Mapoldasu dinilai tak lajim. Alasannya, acara seperti itu sudah sangat biasa diliput wartawan. “Jadi ini bukan hal luar biasa yang harus ditutupi pejabat- pejabat di Poldasu.”

Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Zakara Rambe mengatakan itu, Minggu (23/7) menanggapi adanya larangan wartawan meliput acara pisah sambut Kapoldasu lama Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Kapoldasu baru Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapoldasu, Jumat (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab menurutnya, selain masyarakat, wartawan merupakan mitra Polda Sumut.

“Ini tak lazim dan suatu kemunduran bagi Poldasu, wartawan sebagai mitra yang seharusnya dirangkul malah dijauhi,” sebut Zakaria Rambe yang juga Ketua Dewan Kehormatan Korps Advokat Indonesia (KAI).

Ia mengatakan, larangan bagi wartawan meliput kegiatan di Polda Sumut sebagai bentuk pengekangan kebebasan pers. Maka, kata dia, yang lajim jangan dirubah- rubah. “Karena saya rasa wartawan yang melakukan liputan di Poldasu bukan orang- orang baru, dan pasti saling mengenal dengan pejabat disana, sehingga tidak ada alasan juga bagi Poldasu mencurigai wartawan dapat mengganggu jalannya acara,” ujarnya.

Baca Juga :  GRIB Jaya Medan Bantu Koban Bencana 1 Truk Sembako

Kalaupun Poldasu menerapkan screening bagi wartawan (karena mencurigakan) ya boleh saja, tapi menurut Zakaria Rambe, apa yang harus dicurigai. “Toh sudah saling mengenal,” katanya lagi.

Ia sepakat bahwa setiap wartawan mempunyai sudut pandang berbeda dengan apa yang didengar dan dilihat. “Kalau akses meliput tidak diberikan, bagaimana wartawan menyampaikan berita itu ke masyarakat. Kalaupun kemudian diberikan rilis, tentu bukan lagi bahasa wartawan, tetapi slogan. Kalau bahasanya slogan, itu kan produknya Polda, bukan produknya wartawan. Karena wartawan punya rasa berbeda dalam membuat suatu liputan,” jelasnya.

Ia pun berharap persoalan tersebut jangan lagi terulang. “Kami harapkan kejadian seperti ini cukuplah yang pertama saja dan yang terakhir,” ujarnya berharap Kapolda yang baru bisa lebih baik lagi dari Kapolda sebelumnya, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan wartawan.

Baca Juga :  Aneh!!, Panitia Pokja 4 dan Gorman Sagala Masih Berstatus Saksi

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyayangkan adanya larangan meliput pada acaran pisah sambut Kapolda Sumut.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, larangan meliput dengan mensterilisasi wartawan itu cukup bertentangan dengan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” kata dia.

Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/7) menyampaikan permohonan maafnya. “Mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan jika tidak ada kenyamanan,” sebutnya.

Hadi beralasan, saat itu pihaknya bukan melarang wartawan masuk, hanya minta bersabar demi khidmatnya upacara penyerahan pataka. Ia juga mengatakan, wartawan yang belum mendapat bahan berita, Subid Penmas telah memberikan beberapa bahan rilis beserta dokumentasinya kepada rekan media.(jm)

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB