Bisnis Barang Antik Menggiurkan Namun Rawan Penipuan

REDAKTUR WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:45 WIB

501,247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, WASPADA INDONESIA|

Sulitnya perekonomian yang di rasakan masyarakat membuat banyak masyarakat yang mencoba peruntungan tentunya secara logika tidak masuk akal, seperti mencoba menjajal bisnis jual beli barang antik, dengan iming-iming setinggi langit untuk mendapatkan keuntungan besar mulai Ratusan Juta Rupiah hingga keuntungan mencapai Milyaran Rupiah dari bisnis tersebut.

Profesi sebagai Mediator menjadi pekerjaan yang sangat menarik juga menggiurkan bagi masyarakat, bayangan akan mendapatkan keuntungan yang besar apa bila nantinya salah satu item barang antik laku terjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai seorang Mediator juga tentunya butuh modal yang tidak sedikit, mulai untuk mendapatkan/mencari info akan keberadaan dimana dan siapa Pemilik Barang Antik, hingga bepergian dari satu Kota menuju ke Kota yang lain dengan modal biaya operasional yang tidak sedikit dan tentunya disiapkan sendiri oleh para Mediator.

Baca Juga :  Sikapi Tudingan ke SDN 4 Lawe Loning, Ketua PPKMA Imbau Publik Berpegang pada Fakta dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Tiba di lokasi Pemilik Barang Antik, uji keaslian Barang Antik pun berlangsung dengan di saksikan oleh Mediator, perwakilan dari pembeli juga turut serta untuk memastikan apakah barang antik yang ingin di jual pemilik itu benar-benar memiliki keaslian serta keampuhannya sesuai kesepakatan dari awal.

Waspada Indonesia, Sabtu 26/8/2023 mencoba menemui salah satu Mediator inisial SL (65) thn, telah mempunyai jam terbang puluhan tahun menggeluti bisnis Barang Antik, kebetulan pada saat itu mereka tengah Negosiasikan salah satu Barang Antik Piring Anti Racun Cap Naga kisaran harganya Ratusan Milyaran Rupiah.

Pemilik Barang Antik mempersilahkan Mediator untuk datang ke lokasi mereka guna menguji keaslian dari Piring cap Naga yang khasiatnya mampu Menetralisir Racun, dapat Menyedot Warna apa bila dituangkan di piring Cap Naga yang berisikan air.

Baca Juga :  Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah, Kios, dan Pesantren

Tim Waspada Indonesia mencoba menanyakan kepada salah satu Mediator barang antik

” Dari puluhan tahun anda menggeluti profesi sebagai Mediator, apakah pernah salah satu item Barang Antik yang ditawarkan itu laku terjual.?” Tanya tim Waspada IndonesiaPiring Anti Racun Cap Naga

” Tidak pernah Barang Antik itu sukses terjual di pasaran penyebabnya kerap di pemilik Barang Antik, proses pengujian tahap pertama Barang Antik itu selalu sukses sesuai fungsinya namun setelah uji tahap akhir di lokasi pembeli, selalu mengalami ke gagalan akibat Barang Antik tersebut kehilangan fungsinya sehingga menyebabkan negosiasi gagal total, Ujar SL kepada tim Waspada Indonesia.

Akhir bincang-bincang Waspada Indonesia sedikit berpesan kepada Mediator untuk selalu berhati-hati di bisnis Barang Antik karena sangat rawan penipuan.

— RE —

Berita Terkait

Dugaan “Program Titipan” Bibit Kakao di Aceh Tenggara, Nama Ketua DPRK Terseret
Sejarah Baru! MAN 1 Aceh Tenggara Resmi “Go Digital”, Kini Pantau Sekolah Cukup Lewat Layar Ponsel
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Strategi Nasional Swasembada Pangan Lewat Zoom Meeting
Dugaan “Raja Kecil” di Kuta Antara: Dana Desa 2023-2025 Jadi Sorotan, Jaksa Diminta Turun Tangan!
Skandal Anggaran Rumah Tangga Plt Sekda Agara: Antara Fasilitas Mewah dan Dugaan Pelanggaran Mandat
Tantang Polda Aceh, LSM Kaliber & Penjara Desak Pengusutan Dugaan Solar Subsidi di Alat Berat PT Hutama Karya
Syahwat Anggaran di Aceh Tenggara: Rakyat Mengencang, Birokrasi Kenyang
Nawi Sekedang Tegaskan Pernyataan Soal Bupati Aceh Tenggara Tak Sesuai Fakta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:23 WIB

LSM TRINUSA Lampung Soroti Tambang Emas Ilegal di Cikantor Pesawaran, Desak Polres dan Bupati Bertindak Tegas

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:56 WIB

LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:36 WIB

LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:31 WIB

LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN

Jumat, 28 November 2025 - 15:52 WIB

LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa

Sabtu, 22 November 2025 - 17:59 WIB

Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terbaru