Kutacane | waspada Indonesia.com -Karena menunggak pembayaran listrik Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara di Banda Aceh kerap kali diputuskan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi tersebut sangat miris sekali. Karena pihak pemerintah kabupaten Aceh Tenggara dituding lalai dan tidak acuh terhadap kewajiban untuk pembayaran rekening listrik Asrama Mahasiswa Agara itu dan dinilai tidak bertanggung jawab.
Sehingga hal ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat luas dan pegiat Lsm. Karena nilai pembayaran rekening listrik Asrama Mahasiswa itu lebih kurang sekitar Rp 1 juta rupiah per bulan. Anehnya itu tidak bisa secara rutin dibayarkan oleh bagian umum sekdakab Aceh Tenggara.
Terkait hal itu, ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Pajri Gegoh Selian angka bicara, kepada waspada Indonesia.com Rabu (27/9/23) menyebutkan bahwa terjadinya pemutusan sementara listrik Asrama Mahasiswa Agara di Banda Aceh dirinya sangat menyanyang kan terhadap pihak pemerintah daerah dalam hal ini bagian umum sekdakab.
“Kenapa jumlah tagihan listrik Asrama Mahasiswa itu cuma sekitar satu jutaan kok tidak bisa diupayakan pembayaran dengan tepat waktu. Ini sangat memalukan. Karena Kabag umum sekdakab Aceh Tenggara tidak bisa mengambil kebijakan terhadap pembayaran listrik Asrama.
Kita ketahui jika PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, berangkat ke luar kota, dengan biaya perjalanan dinas (SPPD) kok selalu bisa di usahakan oleh pihak Kabag umum. Tapi kenapa tingkat untuk tagihan listrik Asrama Mahasiswa Agara tidak bisa di tanggulangi ini kan sangat aneh.
Kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi, secepatnya untuk mengevaluasi kinerja kabag umum tersebut. Karena terkait pemutusan listrik Asrama Mahasiswa itu bukan kali pertama ini saja. Akan tetapi sudah terjadi berulang kali. Pinta Pajri Gegoh Selian.[Hidayat]