TTI Mendesak Polda dan Kejati Aceh usut Penyalahgunaan Dana Earmark 2023 sebesar 73,9 Milyar di Aceh Selatan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:49 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Selatan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dimana terjadinya penyalahgunaan Dana Earmak yaitu dana yang sudah dibatasi peruntukannya baik itu bersumber dari DAK maupun Dana Otsus Aceh.

Hal ini disampaikan koordinator TTI Nasruddin Bahar, Minggu 7 Juli 2024.

Baca Juga :  184 Peserta Ikuti Workshop SAR, Basarnas Banda Aceh Latih Masyarakat Tanggap Darurat di Perairan

Kata Nasruddin, APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Aceh diminta bertindak pro aktif, mengingat selama ini penegak hukum di Aceh selatan adem ayem saja seolah olah tidak terjadi apa apa padahal jika penegak hukum serius sangat banyak kasus kasus yang belum terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, untuk shock Terapy Aparat Penegak Hukum khusus nya Kejati Aceh memanfaatkan momentum yang tepat dimulai dengan hasil audit BPK bisa dijadikan pedoman untuk mengusut kasus kasus lainnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Terima Rekomendasi YARA Hasil Raker Tahun 2025

“Kami masih optimis Kajati Aceh bisa bekerja cepat mengungkap kasus kasus yang sempat mangkrak dan hilang nyaris tak terdengar lagi,”pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terbaru