Yusran Terima SK Plt Kades Paya Udeung Nanang Darun Dana Diberhentikan Sementara 

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:41 WIB

50901 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Suka Makmue – Aceh : Nanang Darun Dana diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Keuchik Gampong Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Selasa 9 Juli 2024.

Berdasarkan surat diperoleh media, Surat pemberitahuan itu berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya nomor 141/03/Kpts/2024 tentang Pemberhentian Sementara Keuchik Gampong paya Udeung Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan bupati Nagan Raya nomor 141/ 05/Kpts/2022 tentang pengangkatan Keuchik Gampong dalam kabupaten Nagan Raya periode 2022-2028, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis DPMGP4 Nagan Raya, Damharius.S.Pd.M.SI menjelaskan, hal itu berdasarkan surat Camat Seunagan Nomor 140/009/2023 tanggal 05 Januari 2023 perihal Laporan Pemberhentian Perangkat Desa Non Prosedur.

“Menujuk Yusran sebagai Plt Keuchik Gampong Paya Udeung untuk melaksanakan tugas, kewajiban, wewenang dan hak sebagai pelaksana tugas Keuchik Gampong, dengan masa jabatan paling lama enam bulan dan kedepannya diberikan tunjangan penghasilan yang sah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Rumah Sakit Cililin Kewalahan, Pasien UGD Membludak Akibat Ruangan Penuh

Dijelaskan, hal ini mempedomani undang- undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Selanjutnya, mempedomani Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh, Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong.

“Keputusan Keuchik Gampong Paya Udeung nomor 141/156/Kpts/PU/NR/X/2022 tanggal 05 Oktober 2022 tentang pemberhentian Perangkat Gampong Paya Udeung. Ucapnya

Damharius juga menambahkan, Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila ditemukan kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan bupati ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya. Imbuhnyan

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 144.H Ratusan Kades Tersenyum ADG Cair Tahap 1
Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI. Didampingi Kapolsek Seunagan Menyerahkan SK PLT Kades Paya Udeung Kepada Yusran
Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI. Didampingi Kapolsek Seunagan Menyerahkan SK PLT Kades Paya Udeung Kepada Yusran

Sementara itu, Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI membenarkan soal pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Keuchik Gampong Paya Udeng.

“Ia benar, Nanang Darun Dana diberhentikan sementara dari Keuchik Gampong Paya Udeng kecamatan Seunagan, Nagan Raya, sesuai keputusan Bupati Nagan Raya 141/03/ Kpts/2024 tentang pemberhentian sementara Keuchik Gampong Paya Udeng,”kata Camat Seunagan, Koko Fenna Loza.

Camat menjelaskan, keputusan Bupati Nagan Raya ini ditetapkan tanggal 24 Juni 2024 dan menunjuk Pelaksana Tugas Kepada Yusran sebagai Plt Keuchik Gampong Paya Udeung. Dan Yusran tercatat sebagai PNS di Sekretariat Kantor Camat Seunagan. (red)

Berita Terkait

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Sinergi, Personel Polsek Seunagan Gotong Royong Bersihkan Masjid di Desa Latong
Tutup Seleksi MTQ, Plt Camat Seunagan Timur Optimis Kembalikan Kejayaan Era Dulu
Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi
Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Aceh ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya Sukses Digelar
Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru