Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:12 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP
Pesawaran (HO) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mapolres setempat, Rabu (4/11/2024).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat diantaranya perwakilan dari pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, beberapa instansi dan lembaga terkait dan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandi Satria Nugraha mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk percepatan pelayanan publik.

“Kegiatan ini diisi dengan dialog dan diskusi aktif dengan melibatkan banyak pihak terkait dengan harapan mendapatkan masukan inovasi pelayanan yang prima dan berkualitas,” kata Gandi.

Begitu juga disampaikan Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menerangkan pihaknya sangat membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

Upaya Pelestarian, Mitra Bentala Gandeng Nelayan Lamtim Gelar Pelatihan
“Usulan inovasi dan kritikan masyarakat kami sangat berharap, apakah soal penampilan personil maupun sapa senyum para petugas yang melayani silahkan berikan masukannya,” kata dia.

Pelayanan SIM diberikan dengan lebih mudah agar masyarakat dapat menjangkau dan sadar akan pentingnya SIM ketika mengendarai kendaraan bermotor.

“Meski dengan prasarana yang masih terbatas,namun tidak mengurangi pelayanan. Nah, SIM harus dimiliki bagi setiap warga masyarakat yang telah menguasai bagaimana mengendarai kendaraan bermotor dengan baik,” ujar dia.

Kemudian, bagi orang penyandang disabilitas juga bisa mengajukan penerbitan SIM, dengan diterbitkan SIM kategori D yaitu untuk kendaraan roda dua dan kendaraan 125cc.

“Kedepan pemohon SIM akan dipersyaratkan dengan telah mengikuti iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” terangnya.

Lalu, ia juga menerangkan bahwa pihaknya pun telah melakukan penertiban secara internal melalui sanksi terhadap personil yang dimaksud.

Baca Juga :  Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Baca Juga: M. Anas Ketua Apdesi Kecamatan Pantura Mengucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih periode 2024-2029
“Belum lama kami telah memberikan sanksi terhadap dua anggota lantas yang diketahui menggunakan kendaraan dengan tidak sesuai ketentuan, kami tertibkan kedalam dulu baru kita tertibkan masyarakat,” ujar dia.

Dituturkan, anggota Satlantas Polres Pesawaran secara rutin dilakukan pengecekan oleh Si Propam guna diberikan penindakan dan pembinaan kepada anggota yang dimaksud.

“Untuk internal, kami secara rutin dilakukan pembinaan dan penindakan terhadap anggota. Diantaranya soal penampilan atau tampang, lalu surat ijin senjata dan lain sebagainya terkait anggotanya untuk lebih mengedepankan disiplin,” tegas dia.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan sejumlah masukan dan kritikan dari masyarakat terkait penertiban yang perlu dilakukan secara internal. Kemudian, dari civitas akademisi Kampus Instidla juga mengusulkan untuk dapat lebih memperketat personil sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM.

(Tim)

Berita Terkait

Membanggakan, Putri Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Memanah Kejuaraan Nasional Berkuda Lampung Series #1
SANTRI UMUR 13 Tahun Diduga Mengalami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Tempuh Jalur Hukum 05 Januari 2025, 07:53,
Rapat Konsolidasi Rencana Kerja PWDPI Pesawaran Persiapan Pengukuhan dan Pemberian Award PWDPI
KETUA ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) Safrudin Tanjung Tantang PTPN 7 Tunjuk Kan HGU,
Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN
Kecelakaan Beruntun Di Tanjakan Prapatan Mutun Akibat Mobil Mundur Dari Tanjakan, Dua Mobil Dan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Konban
Di Duga Penahanan Dana Bantuan PIP Berindikasi Penyimpangan Di SMK NEGERI 1 Padang Cermin, Yang Di Lakukan Oleh Beberapa Oknum Dewan Guru.
Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:49 WIB

Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Resmi Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu

Senin, 30 Desember 2024 - 22:53 WIB

BKKBN Aceh, Safrina Salim, M.Kes.Berikan Piagam Penghargaan Kepada PJ Bupati Nagan Raya Usai Wisuda Lansia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:54 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik Warga Korban Banjir Bandang

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:27 WIB

Mengenang Tragedi 20 Tahun Tsunami. Ini Kata Iskandar PJ Bupati Nagan Raya

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:16 WIB

Tiga Tokoh Champion Gender Dapat Penghargaan Dari Pemkab Nagan Raya

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:27 WIB

Desa Padang Panyang Nagan Raya Resmi Kampung Bebas Dari Narkoba

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:40 WIB

Dalam Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Nagan Raya Tanam 18.064 Pohon Serbaguna

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:36 WIB

Tahap II Komisi Irigasi untuk Pengelolaan Jaringan Irigasi.Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang

Berita Terbaru