Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, S.Sos.I., M.M mendesak Polda Aceh segera membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang gadis asal Aceh. Gadis tersebut menjadi korban perdagangan ilegal dan dirudapaksa oleh lima pria asing di Malaysia. Muharuddin menekankan pentingnya langkah konkret untuk memberantas jaringan tenaga kerja ilegal yang kerap menjadi perantara perdagangan manusia.

“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh. Hal ini penting agar tidak ada lagi anak-anak Aceh yang menjadi korban di masa depan,” ujar Muharuddin pada Kamis, 26 Desember 2024. Ia juga meminta perhatian serius atas dugaan keterlibatan pihak imigrasi dalam pemalsuan identitas korban.

Baca Juga :  ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum di imigrasi yang terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka harus diusut hingga tuntas. “Siapapun yang terlibat, termasuk oknum imigrasi, harus ditindak tegas,” tegas Muharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendorong Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di Malaysia yang diduga memiliki koneksi dengan agen di Aceh. “Ini aksi biadab yang membutuhkan perhatian khusus dari Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya.

Kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP), Muharuddin meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis setelah dipulangkan ke Aceh. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meminimalisir dampak trauma berkepanjangan.

Baca Juga :  Kapolsek : Jasat Korban atas Permintaan Keluarga Tidak Boleh di Visum

Selain itu, Dinas Sosial Aceh juga didesak untuk memfasilitasi kepulangan korban dan memenuhi kebutuhan mendesaknya. Muharuddin mengingatkan bahwa perhatian semua pihak sangat penting untuk memulihkan korban.

Muharuddin juga meminta Presiden RI untuk memberikan solusi jangka panjang dengan membuka lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang membuat warga mudah terjebak dalam rayuan agen tenaga kerja ilegal.

Terakhir, ia mengimbau orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. “Jangan sampai terpengaruh oleh janji-janji manis agen yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi,” tutup Muharuddin.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru