Sekjen DPP Bara JP,Reagen; Penegakan Vonis Harvey Moeis Mencederai Rasa Keadilan

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:41 WIB

50574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Waspadaindonesia.com Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPP Bara JP), mengkritik keras putusan hakim terhadap kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Ia menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah harapan rakyat akan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para koruptor.

“Rakyat melihat bagaimana ketimpangan vonis terhadap koruptor dibandingkan dengan kasus kecil seperti pencurian ayam atau motor. Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian kecil bahkan dihukum hampir setara dengan koruptor yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Sekjen DPP Bara JP dalam pernyataannya, Selasa (31/12).

Ia menilai bahwa vonis ringan terhadap Harvey Moeis menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi yang berdampak luas pada kehidupan rakyat. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Vonis ini menjadi cermin buruk bagi sistem peradilan kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Polemik Kesenjangan Memaknai Pancasila Sebagai Ideologi Antar Generasi Di Era Reformasi dan Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta Jaksa Agung untuk mengajukan banding dan menuntut hukuman setinggi-tingginya. Hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan. “Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, bahwa koruptor harus dihukum berat. Jaksa Agung perlu bertindak cepat agar rasa keadilan rakyat tidak terus-terusan diabaikan,” ujar Sekjen DPP Bara JP.

Sekjen juga menyampaikan pentingnya reformasi dalam sistem peradilan untuk memastikan hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat kejahatan. Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga penghianatan terhadap rakyat. “Bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem hukum jika pelaku korupsi yang merampas hak rakyat mendapatkan hukuman yang begitu ringan?” katanya.

Baca Juga :  Sukses! Gelar Musyawarah Kerja Nasional Ke-VII dan HUT ke-8 FPII 2024

Masyarakat, menurutnya, perlu terus bersuara agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam menindak koruptor. “Hukuman berat terhadap koruptor bukan hanya soal balas dendam, tetapi juga memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi rakyat. Kita tidak ingin lagi melihat ketimpangan seperti ini terjadi,” ujarnya.

Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perbaikan nyata dalam sistem hukum Indonesia. Namun, publik juga menunggu langkah konkret dari jaksa agung dan pemerintah untuk memastikan bahwa banding akan diajukan dan keadilan benar-benar ditegakkan.(s366)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru